Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Heru Budi Ditunjuk Jadi Pj Gubernur DKI, Ketua DPRD: InsyaAllah Valid

Heru Budi Hartono (ANTARA FOTO/Nabila Anisya Charisty/Egan Suryahartaji/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, membenarkan bahwa Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menunjuk Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.

"Iya, insyaAllah valid lah," kata Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat(7/10/2022).

Menurut Pras, kabar Heru diangkat menjadi Pj Gubernur DKI sudah santer beredar sejak Jumat sore. Dia pun mengatakan bahwa informasi tersebut valid.

Kepastian penunjukan Heru menjadi Pj Gubernur DKI juga disampaikan oleh sumber IDN Times di Istana.

Disebutkan, Heru ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dalam Rapat Tim Penilaian Akhir (TPA). Rapat tersebut dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, hari ini.

Dengan penunjukan ini, Heru akan memimpin DKI Jakarta setelah Gubernur saat ini, Anies Baswedan, selesai masa bakti pada 16 Oktober 2022. Heru akan memimpin sementara Jakarta hingga terpilihnya gubernur baru pada Pilkada 2024 mendatang. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Uji Sukma Medianti
EditorUji Sukma Medianti
Follow Us