Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini Alasan Polisi Belum Periksa Anji soal Kasus Obat Herbal COVID-19

Penyanyi Anji bersama dengan Hadi Pranoto berfoto bersama. Instagram.com/duniamanji

Jakarta, IDN Times - Musikus Anji tak kunjung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, soal kasus penyebaran berita bohong bersama Hadi Pranoto terkait penemuan obat COVID-19. Penyidik belum bisa memeriksa pelantun tembang Kekasih Terhebat itu jika Hadi belum diperiksa.

"Kan kita harus melihat dulu bagaimana hasil pemeriksaan dari HP (Hadi Pranoto) sendiri, karena ini kan terkait," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).

1. Polisi masih koordinasi jadwal pemeriksaan Hadi Pranoto

Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih berkoordinasi dengan Hadi Pranoto, guna menentukan jadwal pemeriksaan yang tertunda karena pria yang mengklaim profesor itu sakit.

"Sementara kita masih koordinasi dengan tim pengacaranya untuk bisa menjadwalkan ulang pemanggilan, atau pemeriksaan yang bersangkutan di Krimsus Polda Metro," kata Yusri.

2. Hadi Pranoto batal diperiksa karena sakit

Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Polisi mengaku kesulitan memeriksa Hadi karena kondisi kesehatannya belum stabil. Pada pemanggilan kedua, Hadi sempat datang ke Polda Metro Jaya pada Senin, 24 Agustus 2020. Namun pemeriksaannya tetap batal karena dia masih dalam keadaan sakit.

"Jadwal pemanggilan untuk HP itu kemarin, 24 Agustus yang bersangkutan sudah datang bersama pengacaranya ke sini, tapi masih menyampaikan dia kurang sehat, sehingga dilakukan pengecekan di Dokkes Polda Metro, disimpulkan sementara ini yang bersangkutan masih belum siap untuk diperiksa," kata Yusri.

3. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan

Kontroversi Hadi Pranoto, Guyonan saat Pagebluk. IDN Times/Mathew Anakotta

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyebaran berita bohong ini telah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Artinya, kasus telah memenuhi unsur pidana atau pasal yang dipersangkakan.

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong, di konten YouTube Duniamanji milik Anji.

Kala itu, Anji tengah mewawancarai Hadi Pranoto dan membahas obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan COVID-19 atau virus corona.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us