Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Kapolri: Untuk Menjaga Transparansi

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari posisinya sebagai Kadiv Propam Polri. Posisi Kadiv Propam diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy.
Sigit menjelaskan penonaktifan ini untuk menjaga kredibilitas dan transparansi tim khusus (Timsus) dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Ini untuk menjaga terkait komitmen, objektivitas, transparansi dan akuntabel agar rangkaian penyelidikan dan penyidikan betul-betul berjalan baik,” kata Kapolri di Mabes Polri, Senin (18/7/2022) sore.
Sigit menjelaskan Ferdy Sambo dinonaktifkan berdasarkan kebijakannya yang diputuskan per hari ini.
“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Kapolri.
Dengan begitu, jabatan Kadiv Propam akan diambil alih oleh Wakapolri.
“Jabatan saya serahkan kepada Wakapolri untuk melanjutkan kewajiban dan tugas Kadiv Propam,” ujarnya.