Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jalan Depan DPR Ditutup Total, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Jalan Gatot Subroto depan Gedung DPR RI ditutup total imbas aksi demonstrasi tolak UU TNI (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aksi tolak UU TNI memblokade Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR RI, Kamis (20/3/2025) pukul 14.15 WIB.

Selain menutup jalan, massa aksi juga membakar spanduk di tengah jalan. Akibatnya, lalu lintas menuju Slipi lumpuh total.

Pada pukul 14.40 WIB, Polres Metro Jakarta Pusat memberlakukan rekayasa lalu lintas. Jalan Gatot Subroto arah Slipi ditutup total, termasuk jalur TransJakarta.

“Dilakukan rekayasa lalin,” kata Kapolres Jakpus, Kombes Pol Susatyo Purnomo kepada IDN Times.

Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan II pada Kamis (20/3/2025).

Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI Adies, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa. Sementara itu, Cucun Ahmad Samsyurijal absen dalam rapat paripurna hari ini. 

Adapun, perubahan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 mencakup tiga pasal antara lain pasal 3 terkait kedudukan TNI. Kemudian, pasal 53 yang mengatur tentang penambahan usia pensiun prajurit TNI. 

Terakhir, pasal 47 mengatur jabatan TNI pada kementerian/lembaga. Sebelum direvisi ada 10 kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh TNI. Hasil revisi terdapat 14 kementerian/lembaga yang dapat ditempati oleh TNI.

"Jadi dalam revisi Undang-Undang TNI itu hanya ada 3 pasal itu pasal 3, pasal 53, dan pasal 47," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us