Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

JK: Bansos Dikasih di Pinggir Jalan, di Pasar Itu Langgar Aturan

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf "JK" Kalla menyoroti aksi bagi-bagi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Presiden Joko "Jokowi" Widodo menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

JK menyampaikan, penyaluran bansos untuk masyarakat yang sedang kesusahan memang wajib dilakukan oleh pemerintah. Namun, JK mengingatkan penyaluran bansos harus dilakukan dengan cara-cara yang benar.

"Kalau bansos dikasih di pinggir jalan, di pasar itu kan langgar aturan," ujar JK saat ditemui seusai menerima Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di kediaman pribadinya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).

Menurut JK, aturan yang benar terkait penyaluran bansos untuk masyarakat yang membutuhkan harus sesuai nama dan alamatnya.

Kemudian, penyalurannya pun harus dilakukan pemerintah sesuai waktu yang tepat melalui kepala desa dan camat. Jangan sampai penyaluran bansos dipaksakan menjelang masa pencoblosan tanggal 14 Februari 2024.

Karena itu, dia menegaskan, tidak ada yang salah dari proses penyaluran bansos, tapi caranya harus dilakukan dengan cara yang sesuai aturan.

"Jangan dipaksakan jelang tanggal 14. Walaupun tak diakui kenapa tak tanggal 20? Jadi bansos itu benar. Tapi dengan cara yang benar juga. Itu intinya," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us