Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang, Polda Akan Tetapkan Tersangka

Ilustrasi Komisi III DPR RI. (IDN Times/Yosafat)

Jakarta, IDN Times - Polda Jawa Tengah (Jateng) akan menetapkan Aipda Robig Zaenudin alias RZ sebagai tersangka kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy. 

Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah, AKBP Helmy Tamaela menjelaskan, penetapan tersangka itu dilaksanakan setelah polisi selesai menggelar olah TKP dan mendapatkan keterangan ahli.

"Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan penetapan terhadap tersangka, di mana tersangka (Aipda RZ) sudah dilakukan patsus oleh Bidpropam Polda Jawa tengah," ujar Helmy Tamaela dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).

Polda Jawa Tengah masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) mengenai senjata api dan proyektil yang diduga digunakan dalam kasus penembakan Gamma.

"Hari ini kami akan mendapatkan keterangan dari dokter forensik dan daei pihak labfor mengenai senpi dan proyektil yang kmrn sudah kita kirim," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us