Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kominfo Buka Blokir Sementara PayPal Mulai Pukul 08.00

Ilustrasi PSE (kominfo.go.id)
Ilustrasi PSE (kominfo.go.id)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka sementara pemblokiran platform pembayaran online, PayPal, Minggu (31/7/2022) mulai pukul 08.00 WIB.

"Mendengarkan masukan dari masyarakat khususnya aplikasi PayPal yang banyak digunakan masyarakat, yang ini kita berikan kebijakan baru yang mana kami sudah membuka sementara per jam 08.00 pagi tadi, paling lambat jam 10.00 sudah bisa diakses di seluruh Indonesia," ujar Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers.

Diketahui jumlah situs yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia tak bisa diakses termasuk PayPal.

Sesuai rencana sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) besar yang ada di Indonesia, pada Sabtu 30 Juli 2022.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rendra Saputra
EditorRendra Saputra
Follow Us