Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK: Kualitas Shelter Tsunami di NTB Berkurang karena Dikorupsi

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • KPK mengusut dugaan korupsi pembangunan shelter antisipasi tsunami di Nusa Tenggara Barat.
  • Shelter penting untuk melindungi masyarakat dari tsunami dan harus tahan terhadap gempa dan luapan air laut.
  • KPK telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini, dengan kerugian negara sekitar Rp19 miliar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan shelter untuk antisipasi tsunami di Nusa Tenggara Barat. Diduga, terjadi penurunan kualitas bangunan shelter akibat dikorupsi.

"Beberapa yang sudah kami cek, ada yang memang kualitasnya menurun," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip pada Rabu (10/7/2024).

1. Shelter tsunami harus bisa lindungi rakyat

Asep Guntur Rahayu (IDN Times/Aryodamar)
Asep Guntur Rahayu (IDN Times/Aryodamar)

Shelter sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya tsunami. Sehingga, masyarakat bisa berlindung ketika bencana terjadi.

"Jadi harus tahan berada gempa dan juga bisa melindungi masyarakat dari adanya luapan air laut, tsunami," ujarnya.

2. KPK tetapkan dua tersangka

Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika Sugiarto memberikan keterangan pers terkait pergantian juru bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2024). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Juru bicara baru KPK Tessa Mahardika Sugiarto memberikan keterangan pers terkait pergantian juru bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2024). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya belum diungkapkan secara resmi kepada publik.

"Menetapkan 2 tersangka yaitu 1 dari penyelenggara negara dan 1 lainnya dari BUMN," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Senin (8/7/2024).

3. Kerugian negara sekitar Rp19 miliar

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Kerugian negara akibat kasus ini sekitar Rp19 miliar. Namun, jumlah itu masih dapat berubah.

KPK melibatkan ahli untuk mengusut kasus ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us

Latest in News

See More

Perbedaan Polda, Polres, dan Polsek di Struktur Organisasi Polri

16 Nov 2025, 06:00 WIBNews