Kronologi Perseteruan Densu dan Farhat Abbas Berujung Laporan Polisi

Jakarta, IDN Times - YouTuber Denny Sumargo dengan pengacara Farhat Abbas berseteru gegara donasi Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi senilai Rp1,5 miliar. Perseteruan dimulai ketika Densu berkomentar pedas terhadap Farhat selaku pengacara Agus.
Densu menyebut Farhat “Ta*” menjadi awal mula perseteruan keduanya. Farhat tersulut emosi, dan mengancam bakal menghajar Densu.
"Hei Denny, lo ngomong kasar, gue hajar kalau berani ngomong ke saya, kamu siapa? Saya nggak takut, kamu lah yang membuat ulah ini sampai ini terjadi seperti ini, kamu terlalu membela Novi," ancam Farhat Abbas seperti dilansir akun Instagram @lambe_turah.
"Coba aja ada orang yang berani masuk rumah gue, masuk satu langkah, cari gara-gara sama gue, tangan kiri ambulans, tangan kanan kuburan," imbuhnya.
1. Densu mendatangi rumah Farhat

Ancaman Farhat Abbas itu kemudian ditanggapi Denny Sumargo. Malam harinya mantan pebasket itu langsung mengunjungi rumah Farhat Abbas di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Ada video orang mau ngehajar gue, katanya lo mau hajar gue. Eh Farhat Abbas lo mau hajar gue? Lo kasih tau lokasi lo dimana sekarang gue samperin," kata dia dikutip dari Instagram Story @sumargodenny.
2. Denny dan Farhat sempat berdamai

Sesampainya di depan rumah Farhat, Denny disambut oleh orang tua Farhat. Ia mengungkapkan maksud kedatangannya untuk memenuhi tantangan tersebut.
“Saya mau bertemu Bang Farhat, tadi sudah janjian. Tadi kan Bang Farhat mau hajar saya, terus saya bilang boleh di-share loc-lokasinya nanti saya yang datang,” ujar Denny.
“Kan Pak Farhat mau hajar saya, jadi saya datang. Saya pengen tahu, saya mau dihajar gimana. Tolong dikasih tahu, mau di dalam mau di luar, saya tunggu,” imbuhnya.
Usai berdiskusi panjang, Denny pun akhirnya diperbolehkan masuk. Di dalam mereka sempat berbicara dan akhirnya berdamai.
3. Farhat laporkan Densu

Alih-alih masalah selesai, Fathat justru melaporkan Densu ke Polres Jakarta Selatan.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 November 2024.
"Iya (Denny Sumargo dilaporkan Farhat Abbas)," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi, Kamis (7/11/2024).
Dalam perkara ini, Farhat Abbas melaporkan Densu terkait dugaan pelanggaran Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.
Meski membenarkan adanya laporan ini, eks Wakapolsek Pasar Minggu itu belum berkata lebih jauh lagi. Dia cuma membenarkan laporan dilatarbelakangi kejadian Densu mendatangi rumah Farhat Abbas.
“Iya (bermula Densu mendatangi rumah Farhat Abbas),” kata Nurma.