Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kronologi Perundungan Siswa SMP Malang hingga Alami Banyak Luka

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Malang, Jawa Timur, mengalami perundungan yang berakibat luka fisik. Korban menjalani perawatan selama beberapa hari karena mengalami luka akibat di-bully oleh tujuh rekannya. 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima aduan online mengenai kasus ini. Komisioner KPAI bidang Pendidikan yakni Retno Listyarti menjelaskan kronologi perundungan yang berakibat luka fisik pada siswa tersebut.

Korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh, seperti tangan, kaki, punggung, dan beberapa bagian tubuh lainnya.

1. Peristiwa terjadi bulan Januari, total jumlah terduga pelaku tujuh orang

Pertemuan walikota dengan pihak sekolah SMPN 16. IDN Times/ Alfi Ramadana
Pertemuan walikota dengan pihak sekolah SMPN 16. IDN Times/ Alfi Ramadana

Retno menjelaskan, kejadian perundungan tersebut terjadi pada Januari 2020. Terduga pelaku adalah teman korban, baik itu teman sekolah, sekelas, hingga teman badan dakwah Islam korban, total terdapat tujuh terduga pelaku dalam kasus ini.

Menurut Retno, korban adalah anak yang pendiam sehingga berpotensi menjadi korban perundungan. Korban mengalami perundungan dengan kekerasan fisik, korban dibawa oleh teman-temannya ke masjid dan di-bully di tempat itu. 

"Tindakan kekerasan tersebut menurut anak-anak pelaku bersifat bercandaan, tidak bermaksud menganiaya," kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

2. Korban anak pendiam dan tidak berani melaporkan kejadian yang dialaminya

IDN Times/Sukma Shakti
IDN Times/Sukma Shakti

Menurut keterangan dari pihak sekolah yang diterima oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang, korban dikenal sebagai anak pendiam dan tidak berani melaporkan kejadian yang dialaminya. Pada minggu ketiga Januari 2020, pihak sekolah mengumpulkan orang tua korban dan tujuh pelaku.

"Namun saat itu lebih membahas tanggung jawab para orang tua anak pelaku, untuk membantu pendanaan biaya perawatan anak korban di RS," ujar dia.

3. Keluarga pelaku bantu biayai pengobatan korban

Pertemuan antara walikota dan pihak sekolah SMPN 16 Kota Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana
Pertemuan antara walikota dan pihak sekolah SMPN 16 Kota Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Biaya pengobatan korban memang ditanggung oleh orang tua tujuh terduga pelaku perundungan tersebut. Namun pertemuan kala itu tidak membahas bagaimana penanganan terhadap tujuh anak terduga pelaku tersebut.

DPRD Komisi D serta Wali Kota Malang Sutiaji, telah mendatangi sekolah korban perundungan tersebut.

Disdik Kota Malang, pihak sekolah tidak melakukan laporan terkait kejadian ini. Kasus tersebut malah terungkap ketika ada awak media yang membukanya. Setelah viral di jagat maya, Kepala Dinas Pendidikan kemudian memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan.

4. Kasus telah ditangani oleh kepolisian

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata. (ANTARA/Vicki Febrianto)
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata. (ANTARA/Vicki Febrianto)

Dilansir Antara, Kepolisian Resor Kota Malang sedang memeriksa saksi dan terduga pelaku perundungan tersebut. Kapolres Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap tiga orang saksi pelapor, termasuk tujuh anak terduga pelaku.

"Karena masih anak-anak, kita perlakukan khusus," kata Leonardus di Kota Malang, Senin (3/2).

Korban, kata Leonardus, akan dilindungi secara penuh dan diharapkan dapat segera pulih. "Ini sudah ada peristiwa pidana, kaitan dengan UU Perlindungan Anak. Yang pasti, korban akan kita berikan perlindungan, termasuk pendampingan," kata Leo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
Lia Hutasoit
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Istana Ungkap Arahan Prabowo untuk SPPG usai Keracunan Massal MBG

28 Sep 2025, 22:42 WIBNews