Ombudsman Minta Anies Tetap Salurkan Bansos Tahap Kedua

Jakarta, IDN Times - Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melanjutkan pemberian bantuan sosial (Bansos) tahap kedua. Pemberian Bansos tahap kedua akan membuat warga semakin patuh pada aturan PSBB dan work from home (WFH).
"Warga sudah lebih patuh WFH, kemudian jadi tidak patuh karena desakan ekonomi, sekarang sudah minggu ke-3, kebutuhan ekonomi semakin tinggi, ini malah disetop," kata Teguh kepada IDN Times, Senin (4/5).
1. Perbaikan data bisa dilakukan sambil mendistribusikan Bansos
Menurut Teguh, Bansos tahap pertama sudah baik, karena distribusinya dilakukan sekalian memperbaiki data penerima. Bansos tahap kedua sebaiknya tetap dilakukan berbarengan dengan perbaikan data.
Pemprov DKI, kata Teguh, harusnya fokus mendahulukan isu kebencanaan terlebih dahulu, karena kesalahan data masih bisa diperbaiki sambil berjalan.
"Jangan memperbaiki data baru memberikan bantuan, itu yang kita khawatirkan, karena jika pemberian bantuan ini ditunda maka kepatuhan warga yang melakukan WFH ini akan menurun," kata dia,
2. Bansos dari pusat bisa dilakukan paralel dengan provinsi

Walaupun saat ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos), Teguh menyarankan agar Bansos tetap diberikan Pemprov.
Karena Bansos dari Kemensos hanya diberikan pada warga yang terdaftar dalam penerima Bansos yang disebut Perlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
"Sebetulnya itu bisa dilakukan secara paralel, karena targetnya juga lain ada yang PPKS dan ada yang non-PPKS," ujar dia.
3. Bansos Kemensos tidak menjangkau semua warga

Pasalnya, di tengah kondisi pandemi COVID-19 dan PSBB ini banyak warga yang di-PHK atau tidak mendapat penghasilan, karena tidak ada kegiatan ekonomi. Kini, warga non-PPKS lebih tinggi dari orang miskin yang rutin menerima bantuan karena sudah terdaftar di Kemensos.
"Tetapi orang yang tiba-tiba kena PHK, rantau dan segala macam itu datanya masuk non-PPKS, data terpadu Kesejahteraan Sosial itu. Kemensos itu hanya mau membiayai para penerima Bansos yang berasal dari data terpadu kesejahteraan sosial," ujar dia,


















