Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Luthfi-Yasin Bantah Prabowo dan Polri Terlibat Kecurangan di Jateng

Konferensi pers tim hukum Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Gedung MK, Jakarta (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Konferensi pers tim hukum Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Gedung MK, Jakarta (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nomor Urut Dua, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin membantah soal dugaan keterlibatan Presiden Prabowo Subianto; Presiden Ketujuh RI Joko Widodo; dan institusi Polri dalam dugaan kecurangan di Pilkada Jateng 2024.

"Kami yakin bahwa tidak ada keterlibatan, yang saya, kami anggap penting dan signifikan bisa mempengaruhi perolehan suara dari pasangan nomor dua," kata Tim Hukum Luthfi-Yasin, Hamdan Zoelva kepada awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Hamdan mengklaim, kemenangan yang diraih Luthfi-Yasin merupakan suara murni dari rakyat, bukan hasil kecurangan.

"Jadi tidak ada yang tadi yang didesain dalam pola pikir bahwa ini akibat pengaruh dan suatu tindakan yang pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif tidak ada," tuturnya.

Lebih lanjut, Hamdan menegaskan, siap membantah semua tudingan yang disampaikan pemohon dari pihak Paslon Nomor Urut Satu, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dalam gugatan perselisihan sengketa hasil Pilkada Jateng 2024 ke MK.

Sebagaimana diketahui, tim hukum Andika-Hendrar mendalilkan dugaan kecurangan TSM yang dilakukan Luthfi - Yasin di Pilkada Jateng 2024. Mereka mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam memuluskan kemenangan di Pilkada Jateng. Pihak itu di antaranya, institusi Polri, Bawaslu, KPU, kepala desa, Presiden Prabowo, hingga Presiden Ketujuh Jokowi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us