Mahfud MD: OTT Komisioner KPU Tak Mengganggu Pilkada 2020

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan penangkapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tak akan mengganggu proses Pilkada 2020.
"Gak juga (ganggu Pilkada). Kenapa? Pokoknya hukum berjalan. Kan, gitu aja," kata Mahfud di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).
1. KPU akan tetap bekerja seperti biasa

Mahfud juga memastikan penangkapan Wahyu tak akan membuat KPU berhenti bekerja. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan semuanya berjalan seperti biasa. "Tahapan tetap berjalan dan selama ini juga berjalan," ujarnya.
2. Mahfud enggan ikut campur siapa pengganti Wahyu

Mengenai siapa yang akan menggantikan Wahyu, Mahfud enggan berkomentar. Menurutnya, itu bukan urusan KPU.
"Terserah nanti kan ada mekanismenya sendiri. Bukan urusan Polhukam. Itu urusan DPR, apalagi masih ini (dugaan)," katanya.
3. Komisioner KPU terjaring OTT KPK

Sebelumnya penyidik KPK menangkap komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1). ia diduga menerima suap dari sejumlah caleg. Saat ini ruang kerja Wahyu dan rumah dinasnya telah disegel oleh penyidik KPK.