Menag Terima Barang Gratifikasi Misterius, Sudah Diserahkan ke KPK

Jakarta, IDN Times - Baru sebulan menjabat, Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima barang diduga gratifikasi dari orang tak dikenal. Barang itu langsung diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tenaga Ahli Kementerian Agama, Ainul Yaqin.
"Bentuknya barang. Kami sudah serahkan ke dalam," ujar Ainul kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
1. Kementerian Agama tak tahu asal barangnya

Kementerian Agama tak tahu asal dan jenis barang yang diterima Nasaruddin Umar. Ia hanya diminta menyerahkan barang itu ke KPK.
"Ini bagian dari komitmen beliau, sesuai dengan arahan dan pidato beliau di beberapa tempat, untuk di Kementerian Agama ini sebagai contoh, sebagai teladan good governance," ujarnya.
2. KPK apresiasi Menteri Agama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi upaya Menteri Agama Nasaruddin Umar melaporkan barang tersebut. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menilai hal ini merupakan upaya untuk mencegah korupsi.
"KPK mengapresiasi inisiatif pelaporan gratifikasi oleh Menteri Agama. Hal tersebut merupakan langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," ujarnya.
3. KPK akan melakukan analisis

KPK akan menindaklanjuti laporan barang tersebut. Tessa mengatakan, KPK akan menganalisis laporannya.
"Selanjutnya, KPK akan melakukan analisis atas pelaporan tersebut, apakah termasuk gratifikasi yang dilarang dan menjadi milik negara atau merupakan gratifikasi yang sah diterima dan menjadi milik penerima," ujarnya.