Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mendagri Umumkan Pilkada 27 November Libur Nasional

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan 27 November yang merupakan hari pencoblosan Pilkada 2024 sebagai sebagai libur nasional.

Tito mengatakan keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun 2024 tentang hari pemutusan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota Tahun 2024 sebagai hari libur nasional.

"Jadi sekali lagi, dengan adanya Keputusan Presiden Republik Indonesia ini, maka resmi hari Rabu nanti (27/11/2024) adalah hari libur nasional dalam rangka pemungutan suara," ujar Tito di Gedung Kemenko PMK, Jumat (22/11/2024).

Tito mengatakan keputusan tersebut sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo sejak 21 November 2024.

"Dasarnya adalah untuk memberikan hak pilih, menjamin hak pilih masyarakat dengan adanya peliburan tersebut," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us