Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Muncul Lagi, Perempuan di Malang Mengaku Jadi Korban Fetish Mukena

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Malang, IDN Times - Jagat dunia maya kembali dikejutkan dengan munculnya dugaan kelainan seksual fetish dari seorang pemilik usaha mukena di Kota Malang. Kasus tersebut pertama kali mencuat melalui cuitan Twitter seorang korban berinisial JT (20). Melalui Twitter tersebut, dirinya membeberkan kronologi dugaan kejahatan seksual fetish tersebut. Saat ini, dirinya sedang mengumpulkan dukungan serta korban lain untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi. 

1. Berawal dari kontes pageant

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

JT menceritakan bahwa semua itu berawal dari kontes model pageant hijab yang digelar oleh salah satu instansi di Kota Malang. Kebetulan saat itu, salah satu sponsor yang terlibat adalah produk mukena yang dimiliki oleh pria berinisal DA tersebut.

Setelah kontes selesai, finalis kemudian dihubungi oleh DA untuk ditawari pemotretan produk kataog mukena miliknya. JT dan beberapa finalis lainnya pun menerima tawaran tersebut. JT mengaku sama sekali tak memikirkan bayaran. Saat itu, fokusnya adalah membangun personal branding sebagai model pendatang baru. 

"Penawaran untuk pemotretan itu sekitar bulan Maret dan langsung dilakukan pemotretan. Kemudian pada bulan Juni kembali dilakukan pemotretan lanjutan," urainya Kamis (19/8/2021). 

2. Tidak merasa curiga

Ilustrasi perundingan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai pemotretan yang pertama, JT mengaku sama sekali tak menaruh rasa curiga pada DA. Hanya saja, ada sedikit kejanggalan yang menurut JT sempat mebuat dirinya terusik. Hasil dari pemotretan yang ia lakukan tersebut tidak pernah diunggah di akun Instagram milik usaha mukena itu.

Foto-foto tersebut hanya muncul digaleri snapgram yang jangka waktu penayangannya tidak lebih dari 24 jam. Namun, betapa terkejutnya JT setelah beberapa waktu kemudian foto-foto dirnya pemotretan menggunakan mukeba tiba-tiba muncul di salah satu akun Twitter dengan dengan pengikut yang memiliki fetish mukena. 

"Sebenarnya pada bulan Juli, lalu teman sesama finalis model ada yang memberi tahu saya tentang kejahatan itu. Tetapi saat itu infonya masih simpang siur. Baru minggu kemarin ada fotografer yang mengabari bahwa hasil pemotretan dengan mukena itu diunggah di akun fetish," tambahnya. 

3. Terduga pelaku miliki empat akun media sosial

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sejauh ini, JT menyebut bahwa terduga pelaku berinisial DA itu memiliki empat akun media sosial. Akun Instagram untuk jualan mukena, kemudian untuk sumbangan mukena dan satu lagi khusus untuk selfie mukena yang di dalamnya terdapat foto-foto wanita sedang mengenakan mukena. Sementara satu akun Twitter yang dikendalikan terduga pelaku diketahui merupakan khusus untuk fetish mukena. 

"Setelah dapat informasi tersebut, saya coba kontak yang bersangkutan, tetapi tidak dibalas. Kemudian saya putuskan membuat thread di twitter yang akhirnya menjadi viral. Setelah itu, malah saaya di-block dari seluruh akun media sosialnya owner ini. Malah sekarang semua akun media sosialnya hilang," sambung JT yang juga merupakan mahasiswa di Universitas Brawijaya. 

4. Korban diperkirakan lebih dari 15

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Sejauh ini, JT mengakui tidak tahu pasti berapa banyak korban kejahatan dari terduga pelaku. Tetapi, jika meruntut pada sejumlah model yang pernah diajak pemotretan katalog mukena, JT menyebut jumlahnya lebih dari 15.  

"Setahu saya, kemarin owner ini sempat buat akun media sosial baru untuk klarifikasi. Intinya yang saya pahami adalah dia memang berusaha mencari orang-orang yang memiliki perilaku sama melalui akun fetish tersebut. Karena pada waktu itu, akun miliknya iti tidak digembok," katanya. 

Sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut, JT kini sedang melakukan konsolidasi dengan beberapa korban lain untuk melapor ke polisi. Dirinya juga menyebut bahwa saat ini sedang berkomuniksi dengan Women Crisis Center (WCC) Malang untuk berkonsultasi serta meminta arahan untuk langkah yang harus diambil. 

"Insya Allah secepatnya kami akan lapor ke polisi. Saat ini sedang mempersiapkan semuanya," pungkasnya. 

Istilah fetish atau ketertarikan seksual yang aneh pernah membuat heboh publik. Seorang mahasiswa bernama Gilang mengaku terangsang ketika melihat orang berbalut kain jarik. Kelainan ini pun dianggap sebagai pelecehan seksual. Terlebih dalam menarik korbannya, beberapa kali Gilang melontarkan pelecehan verbal. Gilang akhirnya divonis 5 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Alfi Ramadana
EditorAlfi Ramadana
Follow Us