Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Naik Transjakarta, LRT, dan MRT Hanya Rp1 Selama 24 April

Ilustrasi bus TransJakarta (IDN Times/Rochmanudin)
Ilustrasi bus TransJakarta (IDN Times/Rochmanudin)
Intinya sih...
  • Pemprov DKI memberikan tarif khusus Rp1 untuk pelanggan Transjakarta, LRT, dan MRT pada Hari Angkutan Nasional.
  • Layanan gratis kedua dari Pemprov DKI setelah insentif untuk perempuan pada hari Kartini.
  • Tarif khusus berlaku di seluruh jaringan layanan Transjakarta mulai pukul 05.00 - 00.00 WIB.

Jakarta, IDM Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan layanan khusus kepada para penumpang transportasi umum baik Transjakarta, LRT, dan MRT, dengan tarif khusus. Sepanjang Kamis (24/4/2025), para pelanggan Transjakarta, LRT, dan MRT, hanya perlu membayar Rp1.

Tarif khusus ini, menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, diberikan kepada pelanggan dalam perayaan Hari Angkutan Nasional. Ditegaskan Pramono, semua pelanggan baik laki-laki dan perempuan, berhak atas layanan tersebut.

"Tanggal 24 (April), kami akan menggratiskan. Bukan hanya perempuan, tetapi juga pria. Laki-laki juga dibebaskan, karena itu merupakan Hari Transportasi Nasional," ujar Pramono di Jakarta Utara, Minggu (20/4/2025).

1. Pemprov sudah gratiskan angkutan umum di Hari Kartini

LRT Jakarta (lrtjakarta.co.id)
LRT Jakarta (lrtjakarta.co.id)

Ini menjadi layanan gratis kedua yang diberikan Pemprov DKI Jakarta dalam sebuah momen khusus. Sebelumnya, pada 21 April 2025, Pemprov DKI sudah memberikan insentif layanan gratis untuk perempuan dalam menyambut hari Kartini.

"Jadi, 21 April lalu semua perempuan yang naik transportasi umum apakah itu LRT, MRT Transjakarta, gratis," katanya.

2. Tarif khusus Rp1

Wagub DKI Jakarta Rano Karno meninjau dua transportasi publik di Jakarta, yaitu Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta dan Transjakarta, pada Selasa (25/2/2025). (dok. Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta)
Wagub DKI Jakarta Rano Karno meninjau dua transportasi publik di Jakarta, yaitu Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta dan Transjakarta, pada Selasa (25/2/2025). (dok. Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta)

Kepala Divisi Sekper dan Humas PT Transportasi Jakarta, Tjahyadi DPM, tarif khusus sebesar Rp1 diberikan oleh Pemprov DKI berlaku di seluruh jaringan layanan Transjakarta. Tjahyadi juga menyatakan ada batas waktu untuk promo tersebut.

"Tarif khusus ini berlaku di seluruh jaringan layanan Transjakarta baik Bus Rapid Transit (BRT) maupun Non BRT, mulai pukul 05.00 - 00.00 WIB," katanya.

3. Yuk naik transportasi umum

Potret petunjuk arah Transjakarta 9D (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)
Potret petunjuk arah Transjakarta 9D (IDN Times/Dhiya Awlia Azzahra)

Sementara itu, untuk layanan bus kecil Mikrotrans, Transjakarta Cares (Transcare) serta layanan gratis bagi masyarakat tertentu yang sudah mempunyai tarif Rp0 (nol rupiah) tetap berlaku, sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.

“Transjakarta mengajak semua masyarakat untuk beramai-ramai memanfaatkan transportasi publik yang tersedia. Dengan menggunakan transportasi publik maka secara tidak langsung ikut berkontribusi dalam mencapai target Net Zero Emission yang ditargetkan terpenuhi pada 2060 mendatang," ujar Tjahyadi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
Dini Suciatiningrum
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us