Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PDIP Minta Heru Teruskan Program Ahok yang Tak Dilanjutkan Anies

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan meminta Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melanjutkan program kerja mantan Gubernur DKI Jakarta, mulai dari Joko "Jokowi" Widodo, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat. 

"Kami maksimalkan kerja sama dengan Pak Heru, terutama untuk mendorong gagasan Pak Jokowi, Ahok, Djarot yang tidak dilanjutkan Pak Anies," ujar Hasto di Jakarta, Minggu (8/1/2023).

1. Heru lebih mudah diajak berkoordinasi

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyambangi semua fraksi di DPRD DKI Jakarta, Senin (19/12/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Hasto mengatakan Heru merupakan Pj Gubernur DKI Jakarta yang mudah diajak berkoodinasi. Sebab, mayoritas fraksi di DPRD DKI Jakarta dari PDIP.

"Maka, kami membangun sinergitas jauh lebih baik," kata dia.

Oleh karena itu, PDIP ingin program yang dulu digagas hingga Djarot lebih bisa masif dilanjutkan.

1. Ketua Fraksi PDIP: Komunikasi Heru lemah, kebijakan sangat minus

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono menyentil gaya komunikasi Heru Budi Hartono yang dinilai lemah sehingga membuat rakyat gelisah. Hal tersebut diungkapkan langsung di kantor fraksi PDI Perjuangan, Senin (19/12/2022).

"Yang menjadi kegelisahan Fraksi PDIP soal komunikasi publik Pak Pj yang relatif lemah sehingga kebijakan yang dimunculkan Pak Pj menimbulkan kegaduhan," ujar Gembong di ruang F-PDI Perjuangan, Lantai 8 Gedung DPRD DKI Jakarta.

3. Kebijakan terkait PJLP menyengsarakan rakyat

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono (Instagram.com/@gembongwarsono)

Selain gaya komunikasi, Gembong mengkritisi kebijakan Heru yang menyengsarakan rakyat kecil dengan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang pengendalian penggunaan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang mengatur batas usia PJLP maksimal 56 tahun.

"Ini rakyat kecil yang mengais rejeki di jalanan ibaratnya, di got-got, menyapu jalanan, mereka merasa gelisah. Kami Fraksi PDIP kebijakan menilai kebijakan Pak Pj dalam hal ini hal ini sangat minus, bukan sekedar minus," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Dwi Agustiar
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us