Polda Metro Jaya Kembali Periksa Rachel Vennya Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memeriksa selebgram Rachel Vennya, Senin (1/11/2021) pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan hari ini, Rachel masih berstatus saksi dalam kasus kabur dari karantina Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
“Benar (pemeriksaan Rachel hari ini),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi IDN Times.
1. Kasus Rachel naik ke penyidikan

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemanggilan dilakukan setelah penyidik menaikkan status kasus Rachel ke tahap penyidikan.
Penyidik menaikkan kasus berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu, 27 Oktober 2021 pagi.
Hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi. Rachel disangkakan di Undang-Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
2. Rachel Vennya telah memenuhi panggilan polisi

Rachel Vennya bersama sang kekasih, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Ketiganya diperiksa sejak pukul 14.15 WIB dan baru keluar dari gedung Ditreskrimum pukul 22.53 WIB. Dalam kesempatan itu, Rachel akhirnya buka suara kepada awak media dengan menyampaikan permohonan maaf.
"Teman-teman, saya, Maulida, dan Salim, ingin menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya pada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami yang sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel setelah selesai menjalani pemeriksaan.
3. Rachel Vennya berkomitmen hadapi proses hukum

Didampingi pengacaranya, Indra Raharja, Rachel menyampaikan komitmennya untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Dia juga meminta doa kepada masyarakat agar mampu melalui proses hukum yang dihadapi.
"Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih, mohon doanya," ujar Rachel.
Indra menjelaskan, selama pemeriksaan penyidik menyodorkan 35 pertanyaan kepada Rachel, Salim, dan Maulida. Setelah ini, pihaknya menyatakan siap menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Seputar kronologis dan lainnya, ada 35 pertanyaan untuk Rachel. Selanjutnya, kami menunggu panggilan dari pihak kepolisian," ujar dia.