Polda Metro Layangkan Surat Panggilan Ulang ke Alexander Marwata

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Polda Metro Jaya, melayangkan surat panggilan ulang terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata yang akan digelar pada Selasa (15/10/2024).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Alexander akan dipanggil bersama satu saksi lainnya.
“Penyidik kembali pagi ini telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada Alexander Marwata dan satu saksi lainnya untuk jadwal klarifikasi pada Selasa, 15 Oktober 2024 di ruang riksa Ditreskrimsus PMJ lantai 1 pukul 09.00 WIB,” kata Ade Safri, Jumat (11/10/2024).
Dalam perkara ini, Alexander menjadi saksi terlapor kasus dugaan pertemuan dengan pihak berperkara. Selain Alexander dan satu saksi lainnya, Polda Metro Juga akan memeriksa satu pegawai KPK.
“Sedangkan satu orang saksi dari pegawai KPK dijadwalkan perrmintaan keterangannya pada pukul 13.00 WIB siang ini,” ujar Ade Safri.