Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Didesak Temukan Pemilik Akun Medsos yang Suruh Ibu Cabuli Anak

ilustrasi pelaku smishing (pixabay.com/B_A)
Intinya sih...
  • Kementerian PPPA minta Tim Siber Polri segera temukan pemilik akun yang suruh ibu cabuli anak
  • Korban anak sudah mendapat pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Bekasi
  • Tersangka AK diduga mencabuli anaknya karena diiming-iming uang oleh orang yang dikenal di media sosial

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta kepolisian segera menemukan pemilik akun media sosial yang diduga menyuruh seorang ibu melakukan pencabulan terhadap anaknya.

Hal ini dikatakannya menanggapi kasus pencabulan yang dilakukan seorang ibu berinisial AK (26) terhadap anak kandungnya (9) di Bekasi, Jawa Barat.

"Tim Siber Polri diharapkan segera menemukan pemilik akun yang menyuruh ibu melakukan pencabulan ke anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, dilansir ANTARA, Sabtu (8/6/2024).

 

 

 

1. Korban anak telah mendapat pendampingan

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (KemenPPPA) Nahar usai Peringatan Hari Perempuan Internasional 2024 'Dialog dan Peluncuran Laporan RAN P3AKS 2014-2023' di Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Nahar menuturkan korban anak saat ini telah mendapat pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Bekasi.

Setelah memperoleh laporan kasus tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku AK di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (6/6/2024).

2. Diiming-imingi sejumlah uang hingga tega mencabuli anak

Komnas Perlindungan Anak melakukan penjangkauan pada anak korban kekerasan seksual oleh ibu kandung asal Banten (instagram.com/komnasanak)

Tersangka AK tega mencabuli anaknya lantaran diduga diiming-iming sejumlah uang oleh orang yang dikenalnya di media sosial.

"(Motif) ekonomi dan grooming kekerasan seksual berbasis elektronik oleh seseorang melalui akun FB yang sama dengan kasus di Tangsel (Tangerang Selatan)," kata Nahar.

3. Diduga pemilik akun yang sama dengan kejadian di Tangsel

Ilustrasi Perlindungan Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Pemilik akun media sosial itu diduga orang yang sama dengan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ibu berinisial R (21) terhadap anak kandungnya berinisial MR (5) di Tangerang Selatan.

Dalam kasus di Tangsel, pemilik akun medsos itu diduga juga berperan sebagai pihak yang menyuruh tersangka R melakukan kekerasan seksual terhadap putranya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us