Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Minta Simpatisan Tak Perlu Dampingi Rizieq ke Polda Metro Jaya

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Polisi kembali mengingatkan agar massa simpatisan pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak perlu datang ke Polda Metro Jaya terkait pemanggilan kedua pentolan FPI tersebut. Hal tersebut dinilai untuk meminimalisasi kerumunan yang di saat pandemik COVID-19.

"Enggak boleh ada kerumunan. Sudah jelas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat di Markas Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

1. Diterjemahkan sebagai larangan berkerumun

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

Kerumunan yang datang dikhawatirkan bisa menyebabkan klaster penularan COVID-19 yang baru. Maka dari itu polisi meminta agar massa simpatisan Rizieq tidak perlu datang ke Polda Metro Jaya, bukan larangan untuk berunjuk rasa, namun untuk menghindari kerumunan.

"Bukan unras (unjuk rasa) bukan apa. Enggak boleh ada kerumunan. Itu saja. Terjemahkanlah itu," kata Tubagus.

2. Rizieq dan menantunya kembali dipanggil polisi

Dok.IDN Times/Istimewa

Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan Rizieq dan menantunya Hanif Alatas pada hari ini, Senin (7/12/2020). Rizieq dan menantunya sejatinya menghadiri pemanggilan pada Selasa, 1 Desember 2020 pukul 10.00 WIB. Namun Rizieq tidak datang karena alasan kelelahan.

Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus kerumunan akad nikah putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Kasus ini juga sudah naik ke tahap penyidikan.

3. Simpatisan Rizieq tak perlu datang karena proses hukum tak bisa diintervensi

Simpatisan menyambut kedatangan pimpinan FPI Rizieq Shihab di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11/2020) (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Sementara itu, pengamat Politik, Maksimus Ramse Lalongkoe mengatakan bahwa Rizieq Shihab perlu memenuhi panggilan polisi, karena hal itu bisa menjadi contoh baik pada publik, apalagi kepada simpatisannya.

"Saya kira, siapa pun di negeri ini harus taat hukum. Dan yang perlu digarisbawahi, pemanggilan itu kan belum tentu bersalah. Jadi tak perlu takut," kata dia seperti dilansir ANTARA, Senin (7/12/2020).

Selain itu Maksimus juga mengatakan agar pendukung Rizieq tak perlu ramai-ramai mendatangi Polda Metro Jaya untuk mendampingi Rizieq, karena menurut dia proses hukum tidak bisa diintervensi.

"Saya pikir, beliau (Rizieq) harus mengimbau pendukungnya agar tidak datang ke Polda Metro," ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us