Polisi Tangkap 11 Remaja Kasus Terkait Tawuran Pelajar di Bekasi

- Polisi menangkap 11 remaja dalam kasus tawuran pelajar di Bekasi. Barang bukti berupa senjata tajam juga dirampas polisi.
- Seorang pelajar masih kritis dan menjalani operasi karena mengalami luka bacok hingga 6 cm di kepala akibat tawuran ini.
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menangkap 11 remaja dalam kasus tawuran pelajar yang terjadi di Jalan Terusan Underpass 2, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Senin, 25 Mei 2024 sore.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan selain menangkap 11 remaja, pihaknya juga merampas barang bukti berupa senjata tajam. Dia menyebut belasan remaja yang ditangkap merupakan dua kelompok remaja yang terlibat tawuran.
"Tadi pagi sudah diamanin 11 orang, berikut empat senjata tajam," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2024).
1. Polisi segera menetapkan tersangka

Saat ini, lanjut Firdaus, Satreskrim masih mendalami peran dari 11 remaja yang sudah ditangkap. Firdaus juga memastikan bakal ada tersangka dalam kasus tawuran pelajar tersebut.
"Iya, masih diperiksa. Belum (ditetapkan tersangka), mungkin hari ini juga (ditetapkan tersangka)," jelasnya.
2. Satu korban menjalani operasi

Firdaus menambahkan, satu pelajar yang sempat kritis sudah menjalani operasi dibagian kepalanya. Dia menyebut, pelajar tersebut mendapatkan luka bacok hingga sepanjang 6 centimeter.
Terakhir tadi siang itu masih dioperasi. (Dia) kena bacok dibagian kepala belakang, 6 CM manjang," katanya.
3. Seorang pelajar menjadi korban

Sebelumnya, Kapolsek Rawalumbu Kompol Sukadi membenarkan aksi tawuran tersebut. Memurutnya, seorang pelajar berinisial A masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi.
“Masih koma, dibawa ke RSUD (Kota Bekasi),” katanya, Senin, 27 Mei 2024.
Sukadi mengatakan, korban yang koma merupakan siswa kelas XI SMK Karya Guna Bakti Bekasi.