Polsek Ciracas Tangkap Pelaku Diduga Buang Bayi

Jakarta, IDN Times - Polsek Ciracas menangkap pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga membuang bayi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, berdasarkan bukti rekaman kamera tersembunyi.
Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono, mengatakan, selain mengantongi bukti rekaman kamera tersebut, pihaknya juga mendapatkan informasi berdasarkan hasil pemeriksaan tiga orang saksi.
"Kedua pelaku, laki-laki dan perempuan sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat," kata Jupriono, dikutip dari ANTARA, Minggu (29/10/2022).
1. Pelaku melakukan aborsi

Jupriono mengatakan, pelaku melakukan aborsi terhadap bayi yang dibuang tersebut.
Phaknya melimpahkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Barat karena lokasi aborsi yang dilakukan pelaku berada di wilayah Jakarta Barat.
"Dia mengaku, pacarnya yang bekerja di wilayah Jakarta Barat melakukan aborsi di sana, karena kasusnya melibatkan anak, kami koordinasikan ke Polres," ujar dia.
2. Jenazah bayi dibungkus kain putih dan ditemukan warga

Menurut Jupriono, jenazah bayi yang dibuang pelaku berjenis kelamin laki-laki dan ditemukan warga dalam keadaan terbungkus kain putih.
Bahkan, satu hari sebelum jenazah bayi itu ditemukan, warga sempat melihat pelaku menggali tanah bersama rekannya.
Hal itu pun, kata dia, diperkuat dengan rekaman kamera tersembunyi yang menjadi alat bukti.
3. Alasan mengubur bangkai kucing

Selain itu, pelaku juga beralasan bahwa dirinya sedang mengubur bangkai kucing ketika ada warga yang melihat aksinya.
"Ketika kejadian, ada saksi yang melihat pelaku sedang mengubur. Ketika ditanya sedang apa, dijawabnya mengbur bangkai kucing," ucap Jupriono.