Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pramono Tak Bentuk TGUPP Seperti Era Anies Baswedan, Hanya 7 Stafsus

Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung di Balai Kota, Selasa (4/2/2025) IDN Times Dini Suciatiningrum
Intinya sih...
  • Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung, tidak akan menggunakan TGUPP yang pernah dilakukan di masa kepemimpinan Anies Baswedan.
  • Pramono Anung ingin birokrasi yang lebih fungsional dan percaya terhadap jajaran ASN yang sudah ada di Jakarta.
  • Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, staf khusus gubernur dan wakil gubernur berjumlah tujuh orang, yang tugas utamanya adalah membantu gubernur dan wagub.

Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung, menegaskan tidak akan menggunakan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang pernah dilakukan di masa kepemimpinan Anies Baswedan dalam masa kepemimpinannya. 

“Saya bukan orang yang kemudian membawa dari mana-mana orang. Untuk itu saya akan mentaati aturan perundang-undangan bahwa mempunyai 7 staf khusus, ya saya akan punya 7 staf khusus, tapi tentunya ada staf ahli dan saya tidak akan menggunakan atau tidak memakai apa yang disebut dengan TGUPP,” ujar Pramono Anung di Balai Kota, Selasa (4/2/2025). 

1. Percaya jajaran ASN Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Terpilih Pramono Anung kunjungi Balai Kota, Selasa (4/2/2025) / Dok Tim Pramono

Ia menegaskan bahwa dirinya ingin birokrasi yang lebih fungsional dan percaya terhadap jajaran ASN yang sudah ada di Jakarta.

“Saya meyakini birokrasi pemerintahan di Jakarta ini salah satu birokrasi pemerintahan sudah kuat, sehingga itu lah yang akan saya gunakan untuk bersama-sama bekerja membangun Jakarta,” tambahnya.

2. Sebanyak 7 stafsus bantu kepemimpinan Pramono

Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung, mengunjungi Balai Kota Jakarta, Selasa (4/2/2025)/IDN Times Dini Suciatiningrum

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, staf khusus gubernur dan wakil gubernur berjumlah tujuh orang.

“Jadi stafsus dalam UU Nomor 2 Tahun 2024, sudah diatur dan stafsus ini tugas utamanya adalah membantu gubernur dan wagub. Orangnya tentunya bukan ASN, dan adalah ada yang sehari-hari ngurus saya, ngurus Bang Rano, tetapi beberapa profesional, dari 7 orang yang ada. Saya lebih percaya memakai profesional,” jelasnya.

3. Stafsus juga untuk Rano Karno

Pramono Anung dan Rano Karno (IDN Times/Aryodamar)

Saat ditanya apakah ketujuh staf khusus tersebut akan bekerja untuk dirinya dan Wakil Gubernur terpilih, Rano Karno, Pramono membenarkan.

“Ya, saya dengan Bang Doel, karena memang UU-nya menyebut 7,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Dwifantya Aquina
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us