KPK Punya 28 Personel Penindakan Baru, dari Polri dan Internal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menambah 28 personel di Kedeputian Penindakan. Adapun 28 personel di Kedeputian Penindakan tersebut berasal dari institusi Polri dan internal KPK.
"KPK menambah personel pada Kedeputian Penindakan sebanyak 28 orang yang bersumber dari Kepolisian dan pegawai internal KPK,” tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (31/5/2022).
1. Dilantik dan sudah jalani pelatihan serta pendidikan
Menurut Ali Fikri, seluruh personel itu nantinya bakal ditugaskan pada Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan KPK.
Kemudian, lanjut Ali Fikri, ke-28 personel baru di Kedeputian Penindakan itu bakal menjalani pelantikan pada hari ini.
Baca Juga: Jokowi Diminta Panggil Ketua KPK terkait Pencarian Harun Masiku
2. Diharap maksimal memberantas korupsi
Editor’s picks
Sebelum dilantik, mereka telah menjalani pelatihan dan pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik selama satu bulan di Badan Diklat Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Penambahan personel ini diharapkan lebih memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan KPK," ucap Ali Fikri.
Baca Juga: Ketua KPK: Sungguh Prihatin, Bupati Bogor Kena OTT KPK Saat Ramadan
3. KPK juga telah lantik 55 orang jaksa baru
Sebelumnya, KPK juga telah melantik 55 orang jaksa baru yang ditugaskan di beberapa posisi pada unit kerja di KPK. Antara lain di Direktorat Penuntutan sebanyak 41 orang.
Lalu Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) sebanyak 5 orang. Kemudian, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi sebanyak 6 orang. Lalu inspektorat 1 orang, dan sekretariat dewan pengawas 2 orang.