KPK Punya 28 Personel Penindakan Baru, dari Polri dan Internal 

Mereka telah dilantik resmi hari ini

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menambah 28 personel di Kedeputian Penindakan. Adapun 28 personel di Kedeputian Penindakan tersebut berasal dari institusi Polri dan internal KPK.

"KPK menambah personel pada Kedeputian Penindakan sebanyak 28 orang yang bersumber dari Kepolisian dan pegawai internal KPK,” tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (31/5/2022).

1. Dilantik dan sudah jalani pelatihan serta pendidikan

KPK Punya 28 Personel Penindakan Baru, dari Polri dan Internal Pimpinan KPK memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Menurut Ali Fikri, seluruh personel itu nantinya bakal ditugaskan pada Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan KPK.

Kemudian, lanjut Ali Fikri, ke-28 personel baru di Kedeputian Penindakan itu bakal menjalani pelantikan pada hari ini.

Baca Juga: Jokowi Diminta Panggil Ketua KPK terkait Pencarian Harun Masiku

2. Diharap maksimal memberantas korupsi

KPK Punya 28 Personel Penindakan Baru, dari Polri dan Internal Petugas menunjukkan barang bukti disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) saat konferensi pers terkait penetapan tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). KPK resmi menahan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Sebelum dilantik, mereka telah menjalani pelatihan dan pendidikan pembentukan penyelidik dan penyidik selama satu bulan di Badan Diklat Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Penambahan personel ini diharapkan lebih memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan KPK," ucap Ali Fikri.

Baca Juga: Ketua KPK: Sungguh Prihatin, Bupati Bogor Kena OTT KPK Saat Ramadan

3. KPK juga telah lantik 55 orang jaksa baru

KPK Punya 28 Personel Penindakan Baru, dari Polri dan Internal Ilustrasi KPK (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sebelumnya, KPK juga telah melantik 55 orang jaksa baru yang ditugaskan di beberapa posisi pada unit kerja di KPK. Antara lain di Direktorat Penuntutan sebanyak 41 orang.

Lalu Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) sebanyak 5 orang. Kemudian, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi sebanyak 6 orang. Lalu inspektorat 1 orang, dan sekretariat dewan pengawas 2 orang.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya