Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

RK: Kami Temukan Banyak Sekali Fakta yang Harus Diklarifikasi di MK

(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menerima kekalahan Pilkada Jakarta 2024. Pasangan nomor urut 01 itu memilih tidak mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Padahal, kata RK, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti yang cukup banyak sebagai bahan gugatan ke MK.

“Walaupun materi gugatan ke MK sudah siap, karena kami menemukan banyak sekali fakta, banyak sekali substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan konfirmasi,” kata RK di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Namun, niat mengajukan gugatan urung dilakukan setelah tim koalisi bermusyawarah. Alasannya, demi pembelajaran demokrasi yang damai.

“Dan juga simpati kami kepada warga Jakarta yang mungkin sudah lelah ya dengan rentetan pemilu-pemilu yang panjang. Akhirnya pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah diketapkan oleh KPUD,” kata RK.

“Dengan begitu, kami mengucapkan selamat kepada Mas Pramono Anung dan Bang Rano Karno yang akan mimpin Jakarta di lima tahun ke depan. Terima kasih untuk kompetisinya yang menjadi pembelajaran,” lanjutnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us