Singgung Kemerdekaan, Megawati Sentil Penegakan Hukum Tak Adil bagi Rakyat

- Megawati menilai penegakan hukum Indonesia semakin jauh dari keadilan sosial dan mempertanyakan apakah kemerdekaan serta kesempatan hidup layak telah dirasakan seluruh rakyat.
- Ia menyoroti kontras antara ibu kelaparan yang dipenjara dua bulan karena mencuri labu dengan maraknya korupsi besar, serta menyebut hukum kerap mengabaikan kemanusiaan.
- Megawati mengingatkan kesetaraan warga di hadapan hukum, perlindungan bagi kelompok rentan, dan meminta pihak yang dipanggil aparat hadir kooperatif untuk membuktikan kebenaran.
Jakarta, IDN Times - Presiden kelima RI yang juga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menyoroti ketimpangan penegakan hukum di Indonesia. Megawati menilai penegakan hukum di Indonesia makin jauh dari rasa keadilan sosial.
Hal ini disampaikannya saat memberikan amanat dalam rangka upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI di halaman Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026).
Megawati mempertanyakan apakah kemerdekaan telah benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, terutama dalam perlakuan yang adil di mata hukum dan kesempatan hidup layak.
"Apakah kemerdekaan telah benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia? Apakah rakyat memiliki kesempatan yang sama untuk hidup layak? Mengapa negara hukum sulit sekali diwujudkan sehingga ketidakadilan merajalela? Keadilan untuk semua menjadi tuntutan yang semakin kuat," kata Megawati.
Ia prihatin melihat penegakan hukum saat ini yang dinilainya mekanis tetapi mengabaikan rasa kemanusiaan, hingga ia menyindir kondisinya mirip dengan gaya hukum era kolonial.
"Saya mendengar ini saya lalu tertawa. Indonesia ini kok kayak orang Belanda ya? Hukum itu dilakukan tapi tidak berkeadilan," sentilnya.
Megawati menyoroti kasus seorang ibu kelaparan yang mencuri buah labu tetapi tetap diseret ke meja hijau dan dijatuhi hukuman dua bulan penjara. Kondisi ini berbanding terbalik dengan maraknya skandal korupsi besar yang melanda Tanah Air.
"Betapa saya tidak nangis, ada seorang ibu mungkin kelaparan itu mencuri buah labu, dijatuhi hukuman 2 bulan. Saya bilang aduh orang-orang hukum ini keren banget ya sekarang. Tapi kalian sendiri kan melihat barusan ini terbuka korupsi luar biasa. Coba pikirkan, apakah keadilan itu yang ingin kita dapatkan?" tegas Megawati.
Ia kemudian mengingatkan jaminan konstitusi dalam Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945 mengenai kesetaraan seluruh warga negara di hadapan hukum. Megawati juga berpesan khusus agar kaum perempuan tidak bersikap lemah.
"Perempuan-perempuan jangan cengeng! Setiap warga negara—bukan hanya laki-laki atau perempuan, tetapi juga penyandang disabilitas, orang tua, hingga anak-anak—semuanya harus dilindungi oleh Pemerintah Republik Indonesia," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Megawati membagikan pengalamannya yang berulang kali dipanggil dan diperiksa oleh aparat penegak hukum pada masa Orde Baru. Ia menegaskan selalu hadir kooperatif untuk membuktikan kebenaran.
"Saya dipanggil polisi tiga kali lho zaman Orde Baru. Saya datangi karena saya warga negara Indonesia yang baik. Dari jam 8 pagi baru selesai jam 8 malam. Tapi saya datang," ceritanya.
Megawati lantas menyindir sejumlah pihak atau pejabat saat ini yang justru enggan memenuhi panggilan penegak hukum ketika terseret kasus.
"Makanya bagi mereka yang dipanggil tuh mbok datang gitu lho. Wah tapi kan ada beberapa orang yang baru ini wah nggak mau datang. Tunjukkan dengan hadir bahwa di situlah kita menegakkan kebenaran. Buktinya saya tidak ditahan, karena apa yang ditanyakan saya jawab dengan benar," ujar Megawati.




















