Soal Dugaan Sambo Tembak Brigadir J, Polri: Kita Uji di Pengadilan

Jakarta, IDN Times - Irjen Ferdy Sambo diduga ikut menembak Brigadir J. Namun hal ini belum dikonfirmasi oleh tim khusus (timsus) Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, dugaan itu akan diuji nanti di persidangan.
“Masalah dia nembak atau tidak makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat, punya keterangan, nanti akan kita uji di Pengadilan,” ujar Andi setelah rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J, di Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Penembakan Brigadir J tergambarkan di adegan 63. Adegan itu memperlihatkan Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Bharada E kemudian mengacungkan senjata ke Brigadir J yang sudah menunduk dan memohon kepada Irjen Sambo untuk tidak menghabisinya.
Permohonan Brigadir J tak dihiraukan Sambo. Ia memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Brigadir J pun akhirnya tersungkur di depan tangga.
Ferdy Sambo kemudian mengambil senjata Brigadir J dan menembakkan ke dinding arah tangga. Hal ini dilakukan agar terbentuk rekayasa ada peristiwa polisi tembak polisi di rumah dinasnya.
Namun saat Sambo ambil senjata, tak terlihat apakah Sambo ikut menembak kepala Brigadir J dari jarak dekat atau tidak. Hal inilah yang belum menjawab soal dugaan apakah Sambo juga ikut menembak Brigadir J.