Tahanan Tewas di Lapas Bekasi, Polisi Masih Tunggu Hasil Ekshumasi

- Polres Metro Bekasi Kota menunggu hasil ekshumasi jenazah ZAN (26 tahun) yang tewas di dalam sel Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi Timur.
- Ekskhumasi akan mengungkap penyebab kematian ZAN dan pihak labfor sedang mengecek kandungan organ hati untuk mengetahui zat apa yang masuk ke tubuh korban sebelum tewas.
- Polisi telah memeriksa enam saksi, termasuk sipir Lapas Bulak Kapal dan tahanan yang satu sel dengan korban. Keluarga menduga ZAN mengalami penganiayaan sebelum meninggal dunia.
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota masih menunggu hasil ekshumasi terhadap jenazah ZAN (26 tahun) yang tewas di dalam sel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, hasil ekshumasi akan mengungkap penyebab kematian ZAN yang ditemukan tewas tergantung di dalam sel.
"Ada sampel yang diambil dari kegiatan ekshumasi yang harus diperiksa di labolatorium forensik (labfor). Nah itu masih menunggu hasilnya," katanya, Sabtu (13/7/2024).
1. Mengecek organ hati korban

Firdaus menjelaskan, pihak labfor sedang mengecek organ hati ZAN untuk mengetahui kandungan apa saja yang sudah masuk ke tubuh korban sebelum ditemukan tewas.
"Sampel hati untuk mengecek ada kadar racun atau hal-hal lainnya yang ditemukan di sampel hati tersebut. Itu memang semua harus kita (lakukan) supaya penyelidikan ini memenuhi scientific crime investigation," jelas Firdaus.
2. Polisi periksa petugas lapas

Firdaus juga menambahkan, saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak enam orang saksi. Beberapa di antaranya yakni sipir Lapas Bulak Kapal dan tahanan yang satu sel dengan korban.
"Saksi saat ini sudah 6 saksi yg diperiksa. Saksi dari petugas lapas dan tahanan yang satu sel dengan korban," kata Firdaus.
3. Pihak keluarga menduga korban mendapatkan penganiayaan

Sebelumnya, ZAN yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi itu diketahui sempat meminta uang kepada keluarganya satu hari sebelum ditemukan tewas dalam posisi tergantung.
"Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang, dan 19 Mei 2024 (ZAN) meninggal dunia," kata kuasa hukum keluarga korban, Farhat Abbas, saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Juni 2024.
Farhat mengatakan, pihak Lapas Kelas IIA Bulak Kapal menyatakan pemuda itu meninggal dunia akibat mengakhiri hidup, namun pihaknya menemukan kejanggalan.
Sebab, pihak keluarga menemukan luka memar saat jenazah ZAN diterima. Pihak keluarga menduga, ZAN sempat mengalami penganiayaan sebelum akhirnya meninggal dunia.