Telat Hadiri Sidang, Vicky Prasetyo Ditegur Ketua MK

Jakarta, IDN Times - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Calon Bupati Pemalang nomor urut 1, Vicky Prasetyo karena telat menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa hasil perselisihan Pilkada 2024. Suhartoyo sempat menanyakan alasan Vicky telat tiba di ruang sidang.
Mulanya, Suhartoyo yang memimpin sidang di Panel I, memanggil Vicky yang merupakan pemohon perkara Nomor 115/PHPU.BUP-XXIII/2025. Namun, Vicky tak terlihat di ruang sidang.
Suhartoyo melanjutkan memanggil pemohon perkara lainnya. Usai semua pemohon selesai membacakan permohonan, Suhartoyo kembali memanggil Vicky dan kuasa hukumnya.
"Perkara 115 hadir orangnya. Kita terima ya pak," kata Suhartoyo.
Suhartoyo lantas meminta Vicky dan kuasa hukum memasuki ruang sidang. Namun, Vicky dan kuasa hukumnya tak kunjung muncul.
"Kita skorsing saja 5 menit," kata Suhartoyo.
Tak lama kemudian, Vicky memasuki ruang sidang. Suhartoyo pun mencabut skors dan menanyakan alasan keterlambatan tersebut.
"Kenapa saudara terlambat?" tanya Suhartoyo.
"Maaf Yang Mulia, tadi dari Bekasi sudah tiga jam dari sebelumnya saya di jalan perkiraan, mohon maaf Yang Mulia dan semuanya," jawab Vicky.
"Baik, agenda sidang hari ini mendengar pokok-pokok permohonan dari pemohon," kata Suhartoyo.