Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

TOP 5: Bahlil Sidak LPG 3 Kg hingga Agnez Mo Divonis Langgar Hak Cipta

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyambangi dua pangkalan LPG tiga kilogram di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025) pagi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Menteri  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sidak ke pangkalan gas LPG 3 kg di kawasan Jakarta Barat menjadi salah satu berita yang populer di IDN Times pada Selasa (4/2/2025).

Selain itu, berita tentang DPR yang mengkritik keras larangan pengecer jual LPG 3 kg, Agnez Mo yang didenda Rp1,5 miliar karena melanggar hak cipta, Menkes Budi jatuh karena hipoglikemia, hingga Polri ungkap 4 kasus impor ilegal juga masuk dalam deretan Top 5 IDN Times.

1. Usai ditelepon Prabowo, Bahlil sidak ke pangkalan LPG di Jakarta Barat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengunjungi pangkalan LPG Toko Kevin di Jalan Palmerah I, RT 13/RW 3, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2024) pagi.

Bahlil mengaku sempat ditelepon oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Inspeksi mendadak (sidak) itu juga digelar sebagai tindak lanjut rapat koordinasi (rakor) Kementerian ESDM dengan Pertamina dan aparat TNI-Polri.

2. DPR kritik keras larangan pengecer jual LPG 3 kg, bikin panic buying

Komisi XII DPR RI mengkritik kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menghapus pengecer dari rantai distribusi LPG 3 kilogram (kg) tanpa uji coba lapangan.

"Itu kebijakan yang diambil dengan sangat mendadak, tidak melalui exercise lapangan, tidak melalui uji coba lapangan, tiba-tiba mata rantai dipotong di paling ujung yakni pengecer," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

3. Agnez Mo divonis langgar hak cipta lagu Bilang Saja, didenda Rp1,5 M

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan penyanyi Agnez Mo telah melanggar hak cipta penggunaan lagu Bilang Saja. Ia pun harus membayar denda Rp1,5 miliar.

"Menyatakan tergugat (Agnez Mo) telah melakukan pelanggaran hak cipta," demikian amar putusan perkara yang dilihat dalam situs SIPP Pengadilan Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

4. Kronologi Menkes Budi jatuh karena hipoglikemia

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengalami insiden terpleset di kamar mandi pada Minggu (2/2/2025) pagi. Kejadian ini disebabkan oleh kondisi tubuhnya yang mengalami hipoglikemia atau kekurangan gula setelah serangkaian aktivitas padat dan kurang istirahat.

Akibat insiden itu, ia mengalami luka sepanjang 2,5 cm di atas kelopak matanya. Tim dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang datang ke rumahnya menyatakan bahwa lukanya tidak bisa hanya ditutup perban, tetapi harus dijahit.

5. Polri ungkap 4 kasus impor ilegal dalam 3 bulan, negara rugi Rp54,2 M

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penyelundupan mengungkap empat kasus impor ilegal selama periode tiga bulan terakhir. Negara mengalami kerugian hingga Rp54,25 miliar karena kasus ini.

“Empat kasus penyelundupan berbagai jenis barang di Provinsi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan nilai barang sebesar Rp51.230.400.000 dan total nilai kerugian negara mencapai Rp64.257.680.000,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us