Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

YLKI: Larangan Mudik Direlaksasi Itu Kebijakan Blunder

YLKI: Larangan Mudik Direlaksasi Itu Kebijakan Blunder
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi memberikan keterangan pers. (IDN Times/Indiana Malia)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah melakukan relaksasi kebijakan larangan mudik. Perkecualian terhadap larangan mudik itu bisa berlaku bagi warga yang memenuhi syarat dan kriteria tertentu.

Mengutip, surat edaran yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020, mereka yang boleh berpergian adalah masyarakat yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Corona hingga pelayanan fungsi ekonomi penting.

Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), Tulus Abadi mengkritik kebijakan tersebut. Ia menilai pemerintah tak konsisten dalam melakukan pengendalian terhadap penyebaran COVID-19. 

"Sungguh ini merupakan kebijakan yang kontra produktif, bahkan blunder jika larangan mudik itu direlaksasi, apapun cara dan alasannya. Ini artinya pemerintah tidak konsisten alias bermain api dengan upaya mengendalikan agar COVID-19 tidak makin mewabah ke daerah-daerah," kata Tulus dalam keterangan resminya, seperti dikutip Kamis (7/5). 

"Relaksasi larangan mudik, berupa pengecualian untuk orang tertentu, praktik di lapangan akan sulit dikontrol, bahkan sangat berpotensi untuk disalahgunakan," tambahnya. 

1. Relaksasi mudik tak sejalan dengan komitmen Presiden Jokowi

Dok. Biro Pers Kepresidenan
Dok. Biro Pers Kepresidenan

Tulus menilai relaksasi tersebut tidak sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan bahwa pada Mei 2020 pergerakan COVID-19 harus turun. Menurut dia, kebijakan relaksasi tersebut tidak sejalan dengan komitmen presiden.

"Jangan sampai curva turun tetapi dipaksa turun dengan berbagai cara, padahal di lapangan kasusnya masih bertambah. Ingat, saat ini kurva COVID-19 sedang menuju puncak. Sungguh tidak relevan merelaksasi larangan mudik Lebaran. Relaksasi akan relevan jika kurva sudah menurun, itu pun harus ekstra hati-hati," ujarnya.

2. YLKI sebut relaksasi mudik sebagai tindakan sembrono

Dok.IDN Times/Istimewa
Dok.IDN Times/Istimewa

Tulus menambahkan, relaksasi mudik yang diberikan pemerintah terkesan hanya memikirkan dampaknya dalam jangka pendek. Relaksasi ini, justru berpotensi memberi dampak jangka panjang, khususnya dalam ekonomi. 

"Karena hanya mempertimbangkan kepentingan ekonomi jangka pendek saja, tetapi akan menimbulkan dampak negatif pada ekonomi nasional secara jangka panjang," tutur dia.

3. Pemerintah diminta konsisten terapkan kebijakan larangan mudik

Ilustrasi terminal bus (IDN Times/Imam Rosidin)
Ilustrasi terminal bus (IDN Times/Imam Rosidin)

Dalam hal ini, Tulus berharap pemerintah tidak melakukan pelanggaran yang justru berpotensi mempercepat penyebaran COVID-19. Bahkan, pihaknya meminta agar pemerintah mencabut kebijakan tersebut. 

"YLKI dengan tegas menolak apa pun bentuk dan upaya relaksasi larangan mudik. Sekalian dicabut saja larangan mudik Lebaran tersebut, tidak perlu pengecualian dengan dalih relaksasi," tegas dia.

Share
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us

Latest in News

See More

WHO Tangguhkan Evakuasi Medis di Gaza usai Pekerjanya Tewas

08 Apr 2026, 03:09 WIBNews