Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Yusril: Paulus Tannos Ditangkap Singapura 2 Hari Lalu

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Aditya Mustaqim)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakat Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa buronan kasus e-KTP Paulus Tannos ditangkap dua hari lalu. Dia ditangkap di Singapura.

"Mengenai Paulus Tannos yang bersangkutan sudah ditangkap oleh otoritas Singapura dua hari yang lalu," ujar Yusril Ihza Mahendra di kantor Kemenko KumHam Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025).

Yusril mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah berkomunikasi dengan Singapura. Pemerintah akan segera mengurus ekstradisi Paulus Tannos.

"Sekarang pemerintah Indonesia sedang berkomunikasi dengan pemerintah Singapura untuk meng-extradisi yang bersangkutan ke Indonesia. Seperti kita ketahui, Paulus Tanos adalah tersangka oleh KPK dalam kasus e-KTP," ujarnya.

Diketahui, Paulus Tannos telah masuk ke daftar pencarian orang sejak 19 Oktober 2021. Ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan paket KTP elektronik 2011-2023 di Kementerian Dalam Negeri.

Kasus ini sempat menyeret sejumlah politikus nasional. Salah satunya mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us