Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Indonesia Kritik Pertemuan Thailand yang Hadirkan Junta Myanmar

Staf Khusus Menlu RI untuk Diplomasi Kawasan, Ngurah Swajaya (kanan) dan Dirjen Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI, Sidharto Suryodipuro. (IDN Times/Sonya Michaella)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia buka suara soal pertemuan informal yang diadakan Thailand dengan menghadirkan junta militer Myanmar. Pertemuan ini telah digelar di Pattaya, pada 18-19 Juni 2023.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Thailand, Don Pramudwinai, telah mengirim surat undangan tertanggal 14 Juni 2023 kepada seluruh Menlu ASEAN. Indonesia adalah salah satu negara anggota ASEAN yang menolak hadir.

“Kalau satu negara lakukan inisiatif, ya, silakan saja, itu hak negara itu. Tetapi kalau bicara dalam konteks ASEAN, kita punya aturan main yang harus diperhatikan,” kata Staf Khusus Menlu RI untuk Diplomasi Kawasan, Ngurah Swajaya, di Jakarta, Senin (19/6/2023).

1. Lima Poin Konsensus harus ditaati

Suasana KTT ASEAN hari kedua di Labuan Bajo. (dok. asean2023.id)

Ngurah merujuk pada Lima Poin Konsensus (5PC) yang telah disepakati semua negara anggota ASEAN, termasuk Myanmar sendiri. Ia meminta agar 5PC ditaati.

“Dalam satu organisasi kalau ada perdebatan itu hal biasa. Tapi harus dilihat, bahkan dalam KTT Labuan Bajo, ada kesepakatan antara para pemimpin ASEAN bahwa 5PC masih jadi acuan kita,” ujar mantan Duta Besar RI untuk Singapura ini.

Pendekatan dengan semua pemangku kepentingan di Myanmar termasuk di dalam poin 5PC tersebut. Pendekatan ini dilakukan untuk mendorong dialog inklusif secara nasional dalam mencari solusi damai untuk Myanmar.

2. Indonesia tegaskan tidak hadir

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai. (IDN Times/Sonya Michaella)

Ngurah juga mengaku bahwa Indonesia mendapat undangan dari Thailand. Namun Indonesia memutuskan untuk tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

"Kita diundang, tapi kita tidak hadir," tegas Ngurah.

3. Larangan kehadiran junta Myanmar di tingkat politik masih berlaku

Demo menentang kudeta junta militer di Myamar yang digelar pada 14 Februari 2021. (Wikimedia Commons/MgHla (aka) Htin Linn Aye)

Selain itu, Ngurah kembali menegaskan bahwa larangan hadirnya junta Myanmar di level politik, yakni tingkat Menlu dan pemimpin ASEAN masih berlaku hingga saat ini.

"Dari KTT Brunei, sampai di Kamboja dan kemarin di Labuan Bajo, masih disepakati bahwa level politik Myanmar tidak diundang di pertemuan menteri dan pemimpin ASEAN," tegas Ngurah lagi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us