Kasus COVID-19 Turun, Korsel Cabut Sejumlah Pembatasan

Jakarta, IDN Times - Korea Selatan (Korsel) mengatakan akan mencabut sejumlah pembatasan terkati penyebaran virus COVID-19. Hal ini dilakukan karena kasus di negara tersebut kian menurun.
Kasus penyebaran virus COVID-19 di Korsel dilaporkan menurun, menjadi di bawah 150 ribu kasus. Sebelumnya, Korsel sempat menghadapi lonjakan penyebaran hingga 620 ribu kasus.
1. Jam malam akan dihapus

Pemerintah Korsel rencananya akan mencabut peraturan jam malam di restoran, terutama khusus pada tamu yang makan di tempat.
“Mulai 18 April 2022, aturan jam malam dan aturan batas maksimal 10 orang dalam satu pertemuan akan dicabut,” kata Perdana Menteri Kim Boo-kyum, dikutip dari Strait Times, Sabtu (15/4/2022).
Pembatasan makan di fasilitas publik pun akan dicabut mulai 25 April mendatang. Pemerintah juga akan mengizinkan aksi unjuk rasa dan acara lainnya dengan kapasitas 300 orang dan menghapus 70 persen kapasitas di fasilitas agama.
2. Warga Korsel masih harus pakai masker

Meskipun sejumlah pembatasan dicabut, warga Korsel masih harus memakai masker jika berada di ruang publik. “Mengenakan masker masih merupakan hal penting untuk melindungi diri kita sendiri,” lanjut Kim.
Ia melanjutkan, pemerintah Korsel mungkin akan menetapkan aturan memakai masker, terutama di dalam ruangan, untuk jangka waktu yang cukup lama.
3. Tingkat vaksinasi Korsel cukup tinggi

Hampir 87 persen dari 52 juta penduduk Korsel telah divaksin. Selain itu, 64 persen juga telah menerima vaksin ketiga atau booster.
Pekan depan, rencananya, Korsel akan mengadakan vaksinasi booster yang kedua untuk warga di atas 60 tahun.