PBB Beberkan Kejahatan Perang Rusia di Ukraina: Buktinya Mengerikan!

Jakarta, IDN Times - Tim ahli yang ditugaskan badan hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Jumat (23/9/2022), mengatakan bahwa penyelidikan awal menemukan bukti kejahatan perang Rusia di Ukraina.
Dewan HAM PBB memberikan mandat kepada para ahli di Commission of Inquiry on Ukraine untuk melakukan penyelidikan. Mereka fokus di empat wilayah, yakni Kiev, Chernihiv, Kharkiv, dan Sumy.
Hasil dari penyelidikan itu dapat berkontribusi pada pekerjaan jaksa penuntut di Pengadilan Kriminal Internasional dan mengajukan tuntutan atas kejahatan perang di Ukraina. Tapi belum bisa dipastikan apakah Rusia atau tersangka pelaku lain yang akan diadili.
1. Tim ahli simpulkan Rusia melakukan kejahatan perang berdasarkan penyelidikan lapangan

Kejahatan perang yang diselidiki dalam perang Rusia di Ukraina, termasuk di antaranya adalah rudapaksa, penyiksaan, eksekusi dan pengurungan anak-anak. Tim ahli menemukan bukti tersebut di daerah-daerah yang diduduki tentara Moskow di Ukraina.
Melansir Reuters, tim tersebut merupakan salah satu badan internasional pertama yang mencapai kesimpulan berdasarkan bukti lapangan.
"Berdasarkan bukti yang dikumpulkan oleh Komisi, telah disimpulkan bahwa kejahatan perang telah dilakukan di Ukraina," kata Erik Mose, kepala Commission of Inquiry on Ukraine.
Mose menyampaikan hasil penyelidikan itu kepada Dewan HAM PBB di Jenewa. Tidak ada rincian berapa jumlah kejahatan perang yang dilakukan tentara Moskow. Dia hanya menyebutkannya 'sejumlah besar.'
2. Tim ahli berencana memperluas penyelidikan
Tim ahli yang diberi mandat oleh PBB melakukan perjalanan di 27 tempat. Lebih dari 150 korban dan saksi telah diwawancarai. Mereka berkeliling di daerah yang sebelumnya dikuasai oleh tentara Rusia.
Beberapa bukti yang dibawa adalah sejumlah besar eksekusi warga sipil termasuk mayat dengan tangan terikat, leher digorok, dan luka tembak di kepala.
Melansir Associated Press, Mose mengaku telah menemukan bukti bahwa tentara Rusia melakukan kejahatan seksual dengan korban berusia mulai 4 hingga 82 tahun.
Ini masih penyelidikan awal dan secara bertahap, tim ahli akan memperluas penyelidikannya. Mereka juga bakal menyelidiki dugaan kamp penyaringan orang-orang yang ditahan, dideportasi, atau adopsi anak Ukraina yang dipercepat.
"Bukti kekejaman Rusia menjadi lebih mengerikan dari hari ke hari, terakhir dengan terungkapnya kuburan massal di Izyum, di mana mayat-mayat menunjukkan tanda-tanda penyiksaan," kata Michele Taylor, Duta Besar AS untuk Dewan HAM PBB.
3. Meski sedikit, Ukraina juga lakukan pelanggaran

Tim ahli juga menjelaskan, penyelidikan yang mereka lakukan tidak membedakan antara warga sipil dan kombatan. Mose mengatakan bahwa tentara Rusia telah menggunakan senjata peledak dengan efek luas di daerah berpenduduk.
Itu merupakan sumber bahaya besar dan penderitaan bagi warga sipil, kata Mose dikutip dari Al Jazeera.
Ditanya apakah tindakan itu termasuk kejahatan kemanusiaan, dia menjelaskan bahwa komisinya belum sampai pada kesimpulan tersebut.
Tim ahli yang dikirim juga telah melakukan penyelidikan terhadap dua insiden pelanggaran yang dilakukan Ukraina terhadap tentara Federasi Rusia. Meski jumlahnya sedikit, tapi Mose menegaskan bahwa kasus seperti itu tetap menjadi perhatian penyelidikan.