AS Mulai Berlakukan Bebas Visa untuk Warga Israel

Bebas visa ini berlaku selama 90 hari

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat (AS) akhirnya memasukkan Israel ke dalam program bebas visa, yang memungkinkan warga Israel dan para pemegang paspor Israel bisa mengunjungi AS tanpa visa, dan sebaliknya.

Dilansir dari CNN, Kamis (28/9/2023), peraturan ini diperkirakan akan berlaku per 30 November 2023. Dalam program bebas visa ini, warga Israel bisa tinggal di AS selama 90 hari.

Baca Juga: AS Bersiap Terima Kedatangan Warga Israel Tanpa Visa

1. Langkah untuk meningkatkan hubungan kedua negara

AS Mulai Berlakukan Bebas Visa untuk Warga IsraelSuasana di sekitar wilayah Tel Aviv, Israel. (Pixabay.com/OrnaW)

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menyatakan bahwa penetapan bebas visa untuk Israel ini merupakan langkah untuk meningkatkan hubungan keamanan dan ekonomi dua negara.

“Ketetapan Israel ke dalam program bebas visa ini merupakan pengakuan penting atas kepentingan bersama dan kerja sama erat dua negara,” kata Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Alejandro Mayorkas.

Baca Juga: Perdana, Menteri Pariwisata Israel Kunjungi Arab Saudi

2. Meningkatkan kebebasan warga AS yang ada di Palestina

AS Mulai Berlakukan Bebas Visa untuk Warga IsraelTel Aviv, Israel (unsplash.com/Shai Pal)

Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyatakan bahwa kebijakan tersebut bisa memudahkan para warga AS yang tinggal di Palestina, atau yang akan melakukan perjalanan ke dan dari wilayah tersebut.

Saat ini, Israel tidak mewajibkan visa untuk warga AS. Namun, hingga Juli lalu, warga Amerika-Palestina yang ingin memasuki Tepi Barat wajib menyeberang via Jembatan Allenby, Yordania dan tidak diizinkan lewat Bandara Ben Gurion di dekat Tel Aviv, pintu internasional utama ke Israel.

3. Ada 40 negara yang bebas visa ke AS

AS Mulai Berlakukan Bebas Visa untuk Warga IsraelSuasana Times Square, New York, Amerika. (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Program bebas visa ini dibentuk berdasarkan kemitraan AS dan negara-negara yang ditunjuk dan memenuhi syarat ketat terkait kontraterorisme, penegakan hukum dan imigrasi, keamanan dokumen serta pengelolaan perbatasan.

Sebelum Israel dimasukkan ke dalam daftar, ada 40 negara yang bebas visa ke AS, dan mayoritas adalah negara Eropa.

Baca Juga: Azerbaijan Bakal Buka Kedubes di Israel, Syiah Pertama di Tel Aviv

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya