Ada Dorongan Polri di Bawah Kemendagri, Bima Arya Bicara Aturan

- PDI Perjuangan (PDIP) kaji agar Polri di bawah Panglima TNI atau Kemendagri.
- Perubahan aturan harus melalui proses politik yang dipertimbangkan dampak keuangan negara dan koordinasi antarlembaga.
Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan (PDIP) mengkaji agar Polri berada di bawah koordinasi Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, bicara mengenai aturan yang saat ini berlaku.
"Iya, undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden," ujar Bima di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2024).
1. Bila ada perubahan, harus lewati proses politik

Bima mengatakan, bila ada perubahan seperti Polri yang kembali di bawah Kementerian Dalam Negeri, maka harus ada proses politik yang dilalui.
"Artinya, kalau pun ada perubahan, pasti akan ada proses politik dulu di DPR dan tentu harus melalui kajian, dipertimbangkan seperti apa, karena setiap perubahan pasti akan berdampak pada keuangan negara, kepada koordinasi antarlembaga atau kementerian. Jadi pasti harus dipertimbangkan masak-masak semuanya," kata dia.
Menurut dia, usulan dan dorongan tersebut tahapannya berada pada proses politik di DPR RI.
2. Dorongan Polri di bawah Kemendagri dari PDIP

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, mengatakan, pihaknya sedang mengkaji agar Polri dikembalikan di bawah kendali Panglima TNI atau berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini menindaklanjuti banyaknya dugaan cawe-cawe oknum Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemilihan umum.
"Kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," kata Deddy Sitorus, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Kajian itu kemudian disetujui oleh parlemen sehingga tugas kepolisian pun akan menjadi lebih sempit dan fokus untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Termasuk ada bagian reserse yang bertugas mengusut, mengurai, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan sampai ke pengadilan.
3. PDIP mengingatkan Polri dipisahkan dari ABRI di era Megawati

Deddy lantas mengingatkan, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri merupakan Presiden yang mengambil kebijakan untuk memisahkan institusi Polri dari ABRI yang kini TNI.
Namun dalam perjalanannya, Polri justru menimbulkan masalah bagi demokrasi Indonesia karena ada banyak oknum yang ikut cawe-cawe dalam pemilihan umum.
Menurut dia, kajian yang dilakukan oleh PDIP ini bisa menjadi refleksi yang serius bagi Korps Bhayangkara karena banyaknya masalah yang timbul di internal institusi ini. Termasuk, kasus penembakan yang melibatkan anggota.
"Bagaimana begitu marak kasus terkait narkoba, penembakan rakyat tidak bersalah, bahkan jenderal polisi bisa menembak ajudannya, sesama polisi saling tembak, ada masalah yang mendalam-dalam institusi kepolisian," ucap dia.