Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PDIP Kaji Laporkan Maruarar Sirait ke Polisi Terkait SARA

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • PDIP tengah mempertimbangkan melaporkan Menteri Maruarar Sirait ke polisi terkait pernyataan SARA pada kampanye Pilkada Jakarta 2024.
  • Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa pernyataan Maruarar bisa dikenakan pasal pidana umum.
  • Ronny mengaitkan pernyataan Maruarar dengan kasus Ahok pada Pilkada Jakarta 2017 yang juga dilaporkan ke polisi terkait pernyataan yang menyinggung agama.

Jakarta, IDN Times - DPP PDI Perjuangan (PDIP) tengah mengkaji untuk memutuskan apakah akan melaporkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait ke polisi. Langkah ini diambil sehubungan dengan pernyataan Maruarar yang dinilai mengandung muatan Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) saat kampanye Pilkada Jakarta 2024.

Ketika itu, Maruar menyebut pendukung calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno yang non-muslim, akan balik badan karena ada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merapat.

Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menghadapi situasi ini dengan serius. Ia menyatakan bahwa pernyataan Maruarar tidak tertutup kemungkinan dapat dikenakan pasal pidana umum.

"Pernyataan Ara tidak tertutup kemungkinan bisa dimasukkan dengan pasal pidana umum karena bermuatan SARA," ujar Ronny di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Minggu (1/12/2024).

1. Singgung kasus Ahok pada Pilkada Jakarta 2017

Anies Baswedan dan Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ronny mengaitkan pernyataan Maruarar dengan kasus yang terjadi pada Pilkada Jakarta 2017, di mana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), juga dilaporkan ke polisi terkait pernyataan yang dianggap menyinggung agama.

"Ya, pada 2017 saudara Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) ketika melakukan kampanye juga dilaporkan kepada kepolisian, pidana umum," ucap Ronny.

2. Kajian terus dilakukan

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Ronny mengatakan, kajian untuk melaporkan Ara ke Polisi terus dilakukan. Menurutnya, PDIP sedang menyiapkan langkah yang tepat.

"Kami sedang mengkaji dan tentunya kami juga akan melaporkan kepada kepolisian terkait statemen saudara Ara yang kami melihat ini kurang lebih seperti statement yang ada 2017, ketika pak Ahok waktu itu, saat berkampanye," kata dia.

3. Sudah lapor Bawaslu

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Ronny mengaku sudah lapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). PDI Perjuangan juga melakukan pengawasan secara ketat terkait laporan yang sedang berjalan di Bawaslu.

"Karena ini dalam suasana pemilu, kami menghormati. Maka kami melaporkan dulu ke Bawaslu," ujar Ronny.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Dwifantya Aquina
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us