50 Ribu Buruh Akan Demo Besar-besaran Depan Istana dan MK Hari Ini

Kaum buruh kembali minta Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut

Jakarta, IDN Times - Memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2021, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar demonstrasi pada hari ini, Sabtu (1/5/2021). Hal itu telah disampaikan secara tertulis oleh Presiden KSPI Said Iqbal, Jumat (30/4/2021) lalu.

“Untuk di tingkat nasional, aksi akan dipusatkan di Istana dan Gedung Mahkamah Konsultasi,” katanya.

Baca Juga: Berawal dari Kerusuhan, Ini Sejarah 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia

1. Ada 50 ribu buruh yang ikut demo

50 Ribu Buruh Akan Demo Besar-besaran Depan Istana dan MK Hari IniSejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (12/4/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Said Iqbal menjelaskan, demonstrasi tersebut melibatkan 50 ribu buruh yang tersebar di 24 provinsi, 200 kabupaten/kota, dan di 3.000 pabrik. Ia mengatakan, kegiatan itu tentu akan mengikuti standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

“Peserta aksi akan melakukan rapid antigen, memakai masker, hand sanitizer, dan menjaga jarak,” lanjutnya.

2. Komitmen soal prokes, KSPI minta agar demo buruh tidak dilarang

50 Ribu Buruh Akan Demo Besar-besaran Depan Istana dan MK Hari IniSejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (12/4/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ia juga menjelaskan, untuk demonstrasi di daerah, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres dan Satgas COVID-19 daerah setempat.

Ia meminta agar massa buruh yang hendak melakukan aksi May Day tidak dilarang.

3. Kaum buruh kembali minta Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut

50 Ribu Buruh Akan Demo Besar-besaran Depan Istana dan MK Hari IniIlustrasi demo buruh. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Said Iqbal menyampaikan, terdapat dua hal yang menjadi tuntutan kaum buruh dalam aksi demonstrasi kali ini. Pertama, cabut atau batalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Di mana buruh meminta Hakim Mahkamah Konstitusi memenangkan uji formil dan uji materiil yang diajukan buruh. Isu kedua, berlakukan UMSK 2021," katanya.

Baca Juga: Di Tengah Pandemik, 50 Ribu Buruh Bakal Gelar Aksi May Day Besok 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya