Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bahas Calon Kapolri, Komisi III dan Kompolnas Gelar Rapat Tertutup

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Dok. ANTARA News)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, Komisi III akan mendengar penjelasan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Hal itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilakukan secara tertutup, Senin (18/1/2021).

"Komisi III DPR akan menggelar RDPU dengan Kompolnas. Kami perdalam terkait calon Kapolri tunggal," kata Sahroni di Jakarta seperti dikutip dari ANTARA, Senin.

1. Fit and proper test calon Kapolri dilaksanakan pada Rabu, 20 Januari 2021

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Humas Polri)

Pada RPDU tersebut, Sahroni mengatakan, Komisi III akan menanyakan semua hal kepada Kompolnas terkait calon kapolri. Menurutnya, RDPU dilaksanakan sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri yang akan dilaksanakan pada Rabu, 20 Januari 2020 pagi. 

"Uji kelayakan Rabu jam 10.00 WIB. Jadwal memang Rabu," ujar dia.

2. Komisi III telah menggelar rapat dengan PPATK bahas transaksi keuangan calon Kapolri

IDN Times/Teatrika Putri

Komisi III telah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) tertutup dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), untuk membahas transaksi keuangan calon kapolri, Kamis, 14 Januari 2021. 

"Sejauh ini masih dalam tahap wajar dengan laporan di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Ketua PPATK yang menyampaikan langsung terkait apa yang didapatkan dari hasil audit dan analisis keuangan," ujar Sahroni di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta seperti dikutip dari dpr.go.id, Kamis.

3. Presiden Jokowi ajukan Kabareskrim Polri sebagai calon kapolri tunggal

(Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) melakukan salam komando dengan Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Presiden Joko "Jokowi" Widodo menunjuk Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai calon kapolri tunggal. Hal itu sesuai dengan Surat Presiden (Surpres) yang diantarkan Menteri Sekretariat Negara Pratikno ke pimpinan DPR pada Rabu, 13 Januari 2021.

Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan, surpres tersebut akan diproses dalam 20 hari ke depan. Listyo akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.

"Proses akan ditempuh 20 hari sejak surpres diterima oleh DPR, yaitu hari ini, Rabu, 13 Januari 2021," kata Puan di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us