Bareskrim Tangkap 6 Orang Admin dan Member Grup Fantasi Sedarah

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang terkait grup Facebook Fantasi Sedarah. Para pelaku ditangkap secara marathon di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatra.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah Bareskrim Polri melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam selama beberapa hari.
“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur,” kata Truno dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).
Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya.
“Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo.
Saat ini polisi masih mendalami terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku.
“Penjelasan dan press release lengkap pengungkapan kasus ini akan dilakukan besok (21/5/2025) di Bareskrim Polri,” ujar Trunoyudo.