Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BPK Serahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester 1-2022 ke Jokowi

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (IDN Times/Aryodamar)
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2022 kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Penyerahan itu dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta.

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, pihaknya juga sudah menyerahkan IHPS I/2022 ke DPR RI pada 4 Oktober 2022 dan DPD RI pada 7 Oktober 2022.

Dalam IHPS I Tahun 2022, ada 137 hasil pemeriksaan keuangan di lingkungan pemerintah pusat. Hasil pemeriksaan keuangan itu meliputi, 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 85 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) Tahun 2021 dengan opini 81 WTP dan 4 Wajar Dengan Pengecualian WDP (yaitu LK Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Lembaga Imu Pengetahuan Indonesia).

"Terkait hal tersebut, capaian opini WTP LKKL tahun 2021 sebesar 95 persen telah melampaui target RPJMN 2020-2024 yaitu 92 persen," ujar Isma, Selasa (1/11/2022).

1. IHPS 1 Tahun 2022 juga memuat 41 hasil pemeriksaan kinerja

Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Paripurna Ke-25 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021—2022 di Gedung DPR RI, Selasa (14/6/2022). (IDN Times/Siti Nurhaliza).
Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Paripurna Ke-25 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021—2022 di Gedung DPR RI, Selasa (14/6/2022). (IDN Times/Siti Nurhaliza).

Isma mengatakan, IHPS I Tahun 2022 juga memuat 41 hasil pemeriksaan. Hal itu memuat mengenai 1 objek pemeriksaan pemerintah pusat, 35 objek pemeriksaan pemerintah daerah, dan 5 objek pemeriksaan BUMN.

Menurut Isma, pemeriksaan kinerja itu meliputi efektivitas pemerintahan dalam menerapkan transportasi perkotaan berkelanjutan, serta pemeriksaan atas upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi kemiskinan yang dilaksanakan pada 34 pemerintah provinsi di Indonesia.

2. IHPS I Tahun 2022 juga memuat 48 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT)

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027, Isma Yatun ketika menyampaikan laporan LKPP tahun 2021 pada Kamis, 23 Juni 2022. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2022-2027, Isma Yatun ketika menyampaikan laporan LKPP tahun 2021 pada Kamis, 23 Juni 2022. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Kemudian, di dalam IHPS I Tahun 2022 juga memuat 48 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang terdiri atas 5 objek pemeriksaan pemerintah pusat, dan 43 objek pemeriksaan BUMN dan badan lainnya.

Di dalam PDTT yang diperiksa meliputi belanja barang pada Kementerian Ketenagakerjaan, serta pemeriksaan atas pengelolaan subsidi atau kewajiban pelayanan publik.

Pada periode 2017 hingga Semester I 2022, ada 25 LHP investigatif telah dimanfaatkan untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

3. BPK juga sampaikan mengenai penghitungan kerugian negara

Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Paripurna Ke-25 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021—2022 di Gedung DPR RI, Selasa (14/6/2022). (IDN Times/Siti Nurhaliza).
Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Paripurna Ke-25 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021—2022 di Gedung DPR RI, Selasa (14/6/2022). (IDN Times/Siti Nurhaliza).

Dalam kesempatan itu, Isma menerangkan, laporan hasil penghitungan kerugian negara telah dimanfaatkan dengan baik untuk proses penyidikan sebanyak 46 laporan. Selain itu, ada 265 berkas penyidikan yang sudah dinyatakan lengkap.

Dalam kesempatan itu, Isma menyampaikan, BPK sudah memberikan keterangan di persidangan atas 324 kasus. Keterangan itu digunakan seluruhnya dalam tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"BPK berterima kasih kepada pemerintah karena telah menunjukkan kerja sama yang baik dengan BPK, terutama dalam rangka mewujudkan good governance bagi Indonesia," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
Sunariyah Sunariyah
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us