Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] Anies: PSBB Total di Jakarta Mulai 14 September 2020

[BREAKING] Anies: PSBB Total di Jakarta Mulai 14 September 2020
Tangkap Layar - Konferensi Pers Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Terkait Penanganan COVID-19 pada Rabu (9/9/2020) (IDN Times/Aryodamar)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali menarik rem darurat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta. DKI Jakarta akan kembali melaksanakan PSBB total seperti sebelum masa transisi mulai 14 September 2020.

"Mulai Senin, tanggal 14 September, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/9/2020).

Selama PSBB total, Pemprov DKI Jakarta hanya mengizinkan 11 sektor kegiatan beroperasi.

Sektor yang boleh beroperasi antara lain kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis.

Kemudian pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; serta kebutuhan sehari-hari.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Septi Riyani Maulida
Dwifantya Aquina
Septi Riyani Maulida
EditorSepti Riyani Maulida

Related Articles

See More

Parlemen Swedia Sahkan UU Baru, Perketat Syarat Izin Tinggal Imigran

17 Jun 2026, 07:09 WIBNews