COVID-19 Varian B117 Masuk RI, Ini 5 Saran DPR untuk Pemerintah

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan mengumumkan COVID-19 varian B117 telah ditemukan di Indonesia. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendorong hal pertama yang harus dilakukan pemerintah yaitu, memunculkan cara penanganan baru yang lebih rapi dan baik.
"Kolaborasi optimal harus benar-benar dilakukan jika kita ingin keluar sebagai bangsa pemenang dalam menghadapi wabah tersebut," katanya kepada IDN Times, Kamis (4/3/2021).
1. Indonesia perlu melakukan penelitian COVID-19 varian B117

Kedua, penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) yang ketat. Ketiga, pemerintah perlu memantau hingga meneliti mutasi virus corona yang pertama kali ditemukan di Inggris itu.
Untuk menunjang hal tersebut, Netty menilai, lembaga-lembaga yang bisa meneliti perlu dibangun dan diaktifkan.
"Hal ini juga merupakan saran dari para pakar kesehatan dan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) agar informasi mengenai mutasi virus corona dapat diketahui secara lebih lengkap," katanya.
2. Akses masuk dari negara-negara terjangkit harus ditutup

Menurut Netty, langkah keempat yang harus diambil pemerintah yaitu, mendata secara keseluruhan negara mana saja yang sudah terdeteksi virus varian baru. Hal itu berguna sebagai dasar untuk memberhentikan akses masuk dari negara-negara yang sudah terjangkit.
"Kita tidak boleh lagi menunggu dan ragu-ragu untuk mengambil tindakan yang teags soal akses masuk ini," ujarnya.
3. Pemerintah harus lebih mendengar pakar kesehatan

Langkah kelima, Netty mendesak pemerintah harus mengantisipasi mutasi virus corona tersebut dengan kebijakan berbasis kesehatan. Ia mendorong pemerintah lebih mendengarkan saran dan masukan dari para pakar kesehatan.
"Jangan lagi mengulangi kesalahan yang sama sebagaimana awal-awal pandemik dahulu." katanya.