Cuma Hasto dan Tom Lembong yang Diampuni dari Kasus Korupsi

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, ada 1.178 orang yang mendapatkan amnesti dari Prabowo Subianto dan hanya Tom Lembong yang mendapatkan abolisi. Dari ribuan orang tersebut, hanya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong yang terkait kasus dugaan korupsi.
"Iya," ujar Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).
Supratman amnesti dan abolisi diberikan karena pertimbangan konstitusional. Ia ingin ada rekonsiliasi nasional.
"Ini bentuk presiden ingin ada rekonsiliasi nasional, rekonsiliasi nasional," ujarnya.
Sebelumnya, Supratman mengungkapkan, 1.178 orang yang diberi amnesti terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari pengguna narkoba hingga pelaku kasus makar.
"Ada pengguna narkotika, makar tanpa senjata yang di Papua sebanyak enam orang, kemudian ada orang dengan gangguan jiwa 78 orang, kemudian penderita paliatif 17 orang, ada yang disabilitas intelektual 1 orang, usia lebih dari 70 tahun 55 orang, kemudian Doktor Yulianus Waonganan, dan Pak Hasto Kristiyanto," ujarnya.