Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dedie-Jenal Ditetapkan KPU sebagai Wali Kota Bogor Terpilih 2024-2029

Pasangan Wali Kota Bogor 2024-2029 Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin saat memberikan sambutan usai penetapan KPU Kota Bogor, Kamis (9/1/2025). (Channel Youtube KPU Kota Bogor).
Intinya sih...
  • KPU Kota Bogor menetapkan Dedie A. Rachim dan Zainal Muttaqin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih periode 2024-2025.
  • Dedie-Jenal memperoleh suara terbanyak, yaitu 183.500 suara atau sekitar 36,79 persen dari total suara sah yang masuk.
  • Penetapan ini mengikuti ketentuan Pasal 50 dan Pasal 60 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, serta berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang transparan dan terbuka.

Bogor, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat telah menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih untuk periode 2024-2025. 

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka yang digelar pada hari Kamis, 9 Januari 2025, bertempat di Brajamustica Convention Center, pasangan Dedie A. Rachim dan Zainal Muttaqin (Dedie-Jenal) ditetapkan menjadi pasangan Wali Kota Bogor 2024-2029. 

"Penetapan Pasangan calon walikota dan wakil walikota Bogor provinsi pada tahun 2024, nama pasangan calon wali kota dan wakil walikota terpilih Drs Dedie Abdu Rachim dan saudara Jenal Muttaqin nomor urut pasangan calon nomor 3," ujar Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bogor Dian Askhabul Yamin saat membacakan keputusan KPU Kota Bogor soal penetapan Wali Kota Bogor terpilih, Kamis (9/1/2025).

1. Raihan suara terbanyak Dedie-Jenal 183.500

Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bogor Dian Askhabul Yamin saat membacakan keputusan KPU Kota Bogor tentang penetapan pasangan Wali Kota Bogor 2024-2029. (Channel Youtube KPU Kota Bogor).

Menurut Dian, keputusan ini diambil setelah melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan memastikan bahwa Dedie-Jenal memperoleh suara terbanyak, yakni 183.500 suara atau sekitar 36,79 persen dari total suara sah yang masuk. 

Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 4/PL.02.7-BA/3271/2025 yang juga disampaikan ke KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU RI.

2. Proses penetapan yang telah dilalui

Ilustrasi Pilkada. (Dok. Istimewa)

Rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait tersebut mengikuti ketentuan dalam Pasal 50 dan Pasal 60 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024. 

Penetapan ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang berlangsung transparan dan terbuka, dengan memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan masukan jika ditemukan ketidaksesuaian.

3. Persiapan pelantikan

Pasangan Cawalkot Bogor Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin (kemeja biru). (Timses Dedie Jenal).

Dengan penetapan ini, Dedie-Jenal resmi menjadi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih untuk periode 2024-2025.

Langkah berikutnya adalah persiapan pelantikan serta proses administrasi yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan kota Bogor yang lebih baik ke depan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us