Dharma Pongrekun Diberi Waktu Unggah Berkas Silon 3x24 Jam

- KPU DKI Jakarta selesai pemeriksaan dokumen dukungan dari calon gubernur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.
- Dukungan yang terkumpul sebanyak 749.298 dari 6 kota/kabupaten di Provinsi DKI Jakarta, memenuhi syarat dukungan 7,5 persen dari total DPT DKI.
- Hanya pasangan Dharma Pongrekun dan R Kun Wardana Abyoto yang menyerahkan berkas persyaratan pada batas waktu penyerahan yang ditentukan.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah selesai melakukan pemeriksaan dokumen syarat dukungan dari bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan, yaitu Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.
Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, meminta agar tim bakal calon perseorangan bisa mengunggah dokumen ke aplikasi Silon (Akses Sistem Informasi Pencalonan).
"Selanjutnya bakal pasangan calon perseorangan diberi kesempatan untuk mengunggah dokumen syarat dukungan tersebut ke aplikasi Silon dalam 3x24 jam," jelas Dody dalam keterangan, Selasa (14/5/2024).
1. Dharma Pongrekun telah meraih dukungan 749.298

Dody mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan syarat dukungan bacagub jalur perseorangan, Dharma Pongrekun telah meraih dukungan 749.298.
“Dari dokumen yang sudah diperiksa, hasilnya dukungan yang dikumpulkan sebanyak 749.298 yang tersebar di 6 kota/kabupaten di Provinsi DKI Jakarta,” katanya.
2. Jalur perseorangan minimal raih 7,5 persen dari DPT

Sebagaimana ketentuan, kata Doddy, bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta jalur perseorangan harus memenuhi syarat dukungan 7,5 persen dari total DPT DKI Jakarta.
"Total DPT DKI sebanyak 8.252.897 jiwa pada pemilu 2024 yaitu 618.968 dukungan yang tersebar empat Kabupaten/Kota di DKI Jakarta," ucapnya.
3. Hanya Dharma yang serahkan syarat dukungan

Dody mengatakan, penyerahan syarat dukungan calon gubenur dan wakil gubernur DKI dari jalur perseorangan itu sudah dibuka sejak 8 Mei 2024. Kemudian, pada batas waktu yang sudah ditentukan, yakni Senin (13/5/2024) per pukul 23.59 WIB, hanya pasangan Dharma Pongrekun dan R Kun Wardana Abyoto yang menyerahkan berkas persyaratan.
"Pada hari terakhir penyerahan, KPU DKI Jakarta telah menerima penyerahan dokumen syarat dukungan dari satu pasangan calon yaitu Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun dan R Kun Wardana Abyoto," katanya.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah menerima konsultasi empat bakal calon independen atau perseorangan di Pilgub DKI Jakarta. Bahkan, empat bacagub tersebut sudah mendapatkan akses Silon untuk mengunggah data dukungan.
"Keempat calon itu adalah Dharma Pongrekun, Sudirman Said, Noer Fajriansyah dan Poempida Hidayatullah," ujar Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, Minggu (12/5/2024).
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.