Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ahok Masih Asyik Kampanye di Menteng

Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Calon Gubernur DKI Jakarta Petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Kabareskrim, Komjen Ari Dono Sukmanto sendiri, Rabu (16/11) menyebut dari hasil gelar perkara kemarin, Selasa (15/11), ditemukan dua alat bukti yaitu keterangan saksi dan barang bukti yang cukup.

Namun, selama pengumuman dari pihak Bareskrim, Ahok sendiri sedang melakukan kegiatan lain di Jakarta Pusat. Melalui akun Facebook resminya, Basuki Tjahaja Purnama, terlihat Ahok sedang melakukan kampanye di daerah Rumah Lembang, Menteng.

Ahok tetap tenang dan berkampanye.

Dalam kampanye tersebut, Ahok membuat panggung di mana warga yang ingin menyampaikan aspirasinya dapat duduk sejajar dengan dirinya. Ahok pun mencoba menjawab masalah. Ahok bahkan sempat melontarkan sejumlah candaan dengan warga.

Selain itu, Ahok pun tetap melayani foto bersama warga. Satu per satu warga yang memiliki keluhan didengar oleh Ahok. Selain itu, mantan Bupati Belitung Timur itu mencatat keluhan dan masukan dari masyarakat Rumah Lembang. Bahkan, saat salah satu warga meminta bantuan, Ahok pun dengan sigap memproses permintaannya.

Melalui Facebook tersebut, proses kampanye sempat live, tapi selama 55 menit berlangsung, Ahok pun akhirnya menghentikan kampanye.

Dugaan penistaan Agama oleh Ahok.

Sebuah video tersebar di YouTube yang diduga jadi penyebab Ahok disebut melakukan penistaan agama. Dalam video 30-40 detik tersebut, Ahok sempat menyebut Surat Al Maidah ayat 51.

Sejak saat itu, berbagai protes dari lapisan masyarakat, termasuk demo 4 November silam, membuat kepolisian akhirnya menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Kemudian Ahok diproses hukum atas dugaan penistaan agama saat berbincang dengan warga Kepulauan Seribu Oktober silam.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Erwanto Khusuma
EditorErwanto Khusuma
Follow Us